• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak PTUN, Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia

Rofik hardian by Rofik hardian
5 years ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Ketum Partai Demokrat AHY bersama kader Demokrat

Ketum Partai Demokrat AHY bersama kader Demokrat

JAKARTA – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP Moeldoko kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis (23/12/2021).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob menjelaskan, “Putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik karena dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Karena itu Partai Demokrat dalam upaya menghadapi pembegalan politik dari KSP Moeldoko terus mendapat dukungan para pecinta demokrasi,” tegasnya.

Mehbob juga menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil secara hukum. Menurutnya, putusan PTUN ini bukan sekedar kemenangan Partai Demokrat melainkan kemenangan rakyat yang menginginkan demokrasi dan keadilan selalu tegak di Indonesia.

Pada pertimbangan hukum pada salinan putusan, Majelis Hakim menyatakan gugatan ditolak karena Pengadilan TUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan internal partai walaupun objek gugatannya SK Menkumham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 32 ayat 1 UU Parpol dan Surat Edaran MA No. 4 Tahun 2016 telah menjelaskan perselisihan internal parpol merupakan kewenangan Mahkamah Partai.

“Putusan PTUN ini semakin menguatkan keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat sudah sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga dengan adanya keputusan ini makin memperkokoh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Mehbob.

Sejak perkara ini diregister pada 30 Juni 2021, telah digelar 16 kali sidang di mana Majelis Hakim telah mempelajari, menganalisa bukti Dokumen, serta telah mendengarkan keterangan Saksi Fakta dan Saksi Ahli dari para pihak, yaitu; Menkumham sebagai Tergugat, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat. ( rofik)

Related Posts:

  • demokrat menang
    Permohonan Moeldoko Ditolak PTUN, Demokrat: Ini…
  • sekjen demokrat
    13 kali Moeldoko Dkk "Keok"
  • IMG-20210518-WA0041
    Kalah Telak 0-4 , Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang…
  • d97079dc-4de2-45c7-8122-38ea6432f999
    Beri Dukungan Tim Hukum DPP Demokrat, Emil Dardak…
  • emil
    MA Putuskan Tolak Gugatan Kubu Moeldoko Cs
  • WhatsApp Image 2023-05-29 at 07.21.29
    Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke…
Previous Post

Angka Kekerasan Perempuan Anak Dan Perceraian Tinggi, Fraksi PKS Jatim Inisiasi Godok Perda Ketahanan Keluarga

Next Post

Lazis PJB Gresik Bersama Nurul Hayat Khitan Ratusan Anak

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Penularan dan Pencegahan Penyakit TBC , Ini Kata DPRD Jatim Dr. Benjamin
JAWA TIMUR

Penularan dan Pencegahan Penyakit TBC , Ini Kata DPRD Jatim Dr. Benjamin

by Rofik hardian
27/09/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto , M.Kes , mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan...

Read moreDetails
TWA Kawah Ijen Kembali Dibuka 28 September 2026 Usai Ditutup Sementara Akibat Karhutla

Kadishub Jatim Nyono: Kawasan Pelabuhan Ketapang Jalur Darat Lumpuh Total

26/09/2026
TWA Kawah Ijen Kembali Dibuka 28 September 2026 Usai Ditutup Sementara Akibat Karhutla

TWA Kawah Ijen Kembali Dibuka 28 September 2026 Usai Ditutup Sementara Akibat Karhutla

26/09/2026

Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Dapat Tambahan Kapal Baru Berkapasitas 2400 GRT

26/09/2026

Hari Spesial KAI, Penumpang Disuguhkan Tarian Gandrung Menari didalam Kereta

26/09/2026

RS Petrokimia Gresik Buka Sunday Clinic, Layani Pasien Setiap Minggu

25/09/2026
Next Post
Lazis PJB Gresik Bersama Nurul Hayat Khitan Ratusan Anak

Lazis PJB Gresik Bersama Nurul Hayat Khitan Ratusan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Penularan dan Pencegahan Penyakit TBC , Ini Kata DPRD Jatim Dr. Benjamin

Penularan dan Pencegahan Penyakit TBC , Ini Kata DPRD Jatim Dr. Benjamin

27/09/2026
TWA Kawah Ijen Kembali Dibuka 28 September 2026 Usai Ditutup Sementara Akibat Karhutla

Kadishub Jatim Nyono: Kawasan Pelabuhan Ketapang Jalur Darat Lumpuh Total

26/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.