JEMBER – Bupati Jember dr Hj Faida MMR yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember memerintahkan jajarannya untuk melakukan rapid test Covid-19 kepada seluruh pedagang pasar tradisional.
Bupati meminta, pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah para pedagang.
“Bupati, Kapolres dan Dandim sepakat pelaksanaannya dilakukan secepatnya dan rumah ke rumah, kalau bisa hari ini. Namun dari Dinas Kesehatan masih perlu adanya pemetaan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono.27/05/2029
Masih gatot, berdasarkan kajian pelaksanan rapid test secara door to door tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
Sehingga perlu menyusun strategi lain.
“Rapid test untuk pedagang bisa dilaksanakan di suatu tempat, bisa di balai Desa atau Kantor Kecamatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gatot menerangkan bahwa pedagang yang menunjukkan reaktif pada rapid test nanti akan menjalani prosedur medis.
Yakni, menjalani pemeriksaan lanjutan, menjalani isolasi di rumah sakit, dan keluarga yang bersangkutan juga akan menjalani rapid test.
“Yang non reaktif akan diberi tanda. Ini masih kami konsep entah itu berbentuk pin atau seperti apa. Jadi kalau dia berdagang harus mengenakan pin sebagai tanda telah mengikuti rapid test dan hasilnya non reaktif,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa pihaknya juga tengah menggodok wacana penentuan usia pedagang yang boleh berjualan di pasar tradisional.
“Ini masih dievaluasi. Mungkin yang boleh berdagang usia di bawah 50 tahun. Kan kita ketahui bahwa yang rentan ini usia lansia,” tuturnya.
Terkait batas usia itu, Gatot menjelaskan bahwa bagi pedagang berusia di atas 50 tahun atau lansia akan mendapat perhatian dan insentif lebih dari pemerintah.
“Bupati tadi menyampaikan bahwa pedagang pasar tradisional yang lansia nanti akan dapat perhatian lebih daripada yang lain,” tegasnya.
Upaya Pemerintah mencegah meluasnya Pandemi Covid-19 harus kita dukung bersama,namun jangan sampai kebijakan tersebut menambah derita rakyat saat ini. (Monas)











