JEMBER – Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan bahwa seluruh pedagang pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkab Jember akan menjalani rapid test Covid-19.
Hal itu merupakan salah satu cara yang tengah digodok Pemkab Jember untuk mengenali dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di kawasan pasar tradisional.
Gatot mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya 5 ribu pedagang pasar yang resmi atau terdaftar.
“Semua pedagang pasar akan di-rapid test. Data yang ada sebanyak 2 ribu pedagang pasar yang lesehan dan kalau ditambah dengan pedagang yang ada di kios totalnya ada 5 ribuan pedagang,” jelas Gatot kepada awak media (27/5/2020).
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa pedagang yang menunjukkan reaktif pada rapid test nanti akan menjalani prosedur medis.
Yakni, menjalani pemeriksaan lanjutan, menjalani isolasi di rumah sakit, dan keluarga yang bersangkutan juga akan menjalani rapid test.
Sementara bagi pedagang yang menunjukkan non reaktif (negatif) pada rapid test akan diberikan pin khusus.
Nantinya, pin tersebut akan menjadi semacam tanda bahwa yang bersangkutan dalam kondisi aman dari paparan Covid-19.
Selain itu, pin tersebut akan menjadi persyaratan untuk pedagang tersebut diperbolehkan berdagang di pasar.
“Namun hal ini masih sedang kami susun konsepnya. Apakah nanti berbentuk pin atau lainnya,” terang Gatot.
Selain itu, Gatot juga mengungkapkan bahwa Pemkab Jember sedang mematangkan wacana usia pedagang yang diperbolehkan untuk berdagang di pasar.
“Yang boleh berdagang yakni usia di bawah 50 tahun. Karena yang lansia itu rentan terpapar Covid-19,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan bahwa bagi pedagang berusia 50 tahun ke atas akan mendapat perhatian dan insentif lebih dari pemerintah.
“Ketua Gugus Tugas (dr Faida) tadi berpesan bahwa pedagang pasar tradisional yang lansia nanti akan mendapatkan perhatian yang lebih dari lainnya,” ungkapnya.
Akan dilakukanya rapid test kepada seluruh pedagang pasar tradisional di Kabupaten Jember merupakan langkah positif dan harus mendapat dukungan semua pihak,namun wacana merumahkan pedagang lansia yang rentan terpapar Covid-19 harus betul-betul mendapat perhatian,jangan sampai mereka tersisih dan nasibnya tidak jelas. (Monas)











