BIDIK NEWS | JEMBER . Operasi Pekat 2018 yang digelar Polres Jember dalam rangka bulan suci ramadhon , Kamis (24/5/2018) , Polres Jember mengamankan 4 warga yang diduga memproduksi mercon.
Dalam keterangannya .Kapolres Jembet , AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan , ” Hari ini kita amankan 4 orang , karena menyimpan dan memproduksi petasan/ mercon , ” ujarnya
Masih kata , Kusworo Wibowo,” empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka , diantaranya , S (45) , H (50) , S (32)bdan MW (45) , selain itu berhasil diamankan barang bukti berupa 3,5 Kg bubuk bahan peledak , 42 biji petasan dengan berbagai ukuran serta 5 kg bahan petasan , dimana selain akan digunakan sendiri , rencananya akan djual , ” Tegasnya.
Untuk itu keempat tersangka akan dijerat dengan UU . Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Seperti diketahui untuk memberi kenyamaan bagi yang menjalankan ibadah puasa. Polres Jember melaksanakan Operasi Pekat dengan target adalah pembuat dan penjual mercon , p rostitusi dan narkoba. .
Diharapkan dengan operasi ini , masyarakat dapat mematuhui demi kondisifitas lingkungan dapat terjaga. (Monas).
Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam
SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...
Read moreDetails











