GRESIK I bidik.news – Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana ikut andil mensukseskan program pemerintah untum membentuk masyarakat yang tertib, patuh, taat serda sadar hukum.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Fakultas Hukum UNESA menyelengarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Paralegal. Diklat ini untuk mencetak Paralegal mumpuni dan mendapatkaj sertifikat lansung dari Kemenhumham Republik Indonesia.
YLBH Fajar Trilaksana berkonsorsium dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainya yang terdiri dari LBH Wira Negara Surabaya, YLBH Jaka Samudra Indonesia, LBH Tiara Yustisia Jatim Sidoarjo, LBH Ekonomi Kreatif, LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan, YBH Harapan Indah Mojokerto, LKBH Yudhistira Tuban dan Posbakumadin Pamekasan menyelenggaran Diklat Paralegal selama tiga hari dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang.
Diklat Paralegal dilaksanakan di Gedung Auditorium Fakultas Hukum UNESA Ketintang Surabaya. Diklat dilaksanakan selama 3 hari atau 18 (delapan belas) jam pelajaran secara ON Class dan kemudian nantinya diikuti dengan maksimal 3 bulan aktualisasi secara off Class dengan metode mentoring.

Diklat ini di mulai hari Jumat tanggal 9, 10 dan 11 Agustus 2024. Untuk menjamin dan memastikan kualitas kelulusan para peserta Diklat maka telah memperoleh 9 (sembilan) mata ajar diantaranya :
1. Pengantar Hukum dan Demokrasi
2. Keparalegalan
3. Struktur Masyarakat
4. Bantuan Hukum dan Advokasi
5. Hal Asasi Manusia
6. Gender, Minoritas dan kelompok Rentan
7. Teknik Komunikasi bagi Paralegal
8. Prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia
9. Teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan Kronologis.
Para Pemateri / Pengajar terdiri dari Tenaga Ahli dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kanwil Kumham Jatim dan Dosen Fakultas Hukum Unesa.
Selain itu Peserta juga diberikan Pretest, Postest dan Finaltest, sehingga peserta lulus dengan mengantongi ilmu yang memadahi, terukur dan teruji secara kompetensi dibidang keparalegalan.
Zaenal Arifin, SH.MH. (Pembina LBH Wira Negara ) selaku Ketua Panitia Diklat Paralegal ini melalui Andi Fajar Yulianto SH.,MH. Selaku Sekretaris Panitia yang juga menjabat direktur YLBH Fajar Trilaksana mengatakan bahwa Diklat Paralegal ini diselenggarakan berkat kepedulian, kekompakan dari 9 OBH yang semuanya menginginkan ada urgensi peran Paralegal di masyarakat yang lebih profesional dan benar benar dapat bekerja berdasarkan keilmuan dan berkompeten dalam keparalegalannya.
“Semua ini diperuntukkan salah satunya sebagai kepanjangan tangan dari Advokat agar bisa lebih menyentuh bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin dan/atau para pencari akses keadilan sebagaimana amanat UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelas Fajar.
Masih menurut Fajar, dengan Diklat Paralegal ini diharapkan Paralegal dapat lebih trampil dalam memberikan edukasi atau pencerahan hukum, trampil dalam mengidentifikasi dan mengkontruksikan hingga dapat memberikan advice hukum secara cermat, tepat dan benar.
“Kami berpesan agar Paralegal dalam bekerja sebagai landasan utama adalah selalu dapat menjaga integritas yang kuat sehingga terjadi trust yang besar dari masyarakat,” pungkasnya.
Setelah diklat paralegal, dilakukan Penandatanganan MOU/ Kerjasama berkelanjutan antara Fakultas Hukum dengan masing masing dari 9 OBH tersebut. (him)











