JEMBER – Jajaran Satreskoba Polres Jember Layak diacungi jempol,tidak sedikit pengguna maupun pengedar Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Jember di libas dan di jebloskan ke hotel prodio. Selasa 10/03/2020
Peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang yang marak di jember ini telah mengundang ke prihatinan banyak pihak,bagaimana tidak ,barang haram ini telah masuk hingga ke pelosok Desa.
Pada Senin Siang 9 Maret 2020 Polres Jember menggelar Press Release berkaitan ungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu dan obat-obatan terlarang jenis Pil Trex dan Dextro dengan jumlah yang cukup fantastik dimana tempat kejadian perkaranya berada di Desa.
Pengedar Sabu yang dilakukan penangkapan pada tanggal 6 Maret 2020 TKP-nya Desa Jambearum Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
Di hari yang sama yaitu Jum’at 06 Maret 2020,hanya jam yang membedakan juga dilakukan penangkapan kepada pengedar Okerbaya di Dusun Sonokeling Desa Wringintelu Kecamatan Puger Jember.
Bahkan begitu seringnya ungkap kasus terkait Narkotika dan okerbaya yang berasal dari Wilayah Kecamatan Puger Jember sempat menjadi sorotan awak media dan sempat dilontarkan pertanyaan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono.
Diselah-selah press Release pada tanggal 9/3/2020, di halaman Mapolres Jember, dengan jelas salah satu awak media menanyakan terkait begitu seringnya ungkap kasus Narkoba dan okerbaya dari wilayah Puger,seperti apa langkah Polres Jember untuk menangani hal tersebut ?.
Kasat Narkoba yang masih bisa di bilang baru di Polres Jember ini menjawan “Kita akan terus melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Beredarnya Narkotika dan Okerbaya hingga ke pelosok Desa, tentunya menjadi keprihatinan kita bersama,bagaimana tidak barang haram ini tidak hanya berdampak sosial bahkan akan mengancam kehidupan generasi penerus Bangsa.(Monas)