BIDIK NEWS | JEMBER – Genderang perang terhadap narkoba dan obat terlarang oleh Polres Jember terus di tabuh, Namun kenyataannya masih banyak pengguna dan perdagangan narkoba yang berhasil diamankan . Dalam seminggu ini 14 kasus Narkoba dan obat terlarang berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Jember.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat Gelar Press Conference , Rabu (7/11/2018) di halaman Mapolres Jember.
,” Hari ini Polres Jember melakukan Press Conference berkaitan hasil ungkap kasus narkoba dan obat terlarang,” ujar Kapolres.
Tujuan dari kegiatan ini bagaimana bisa memberikan efek pencegahan bagi mereka yang mau mengkonsumsi Narkoba untuk tidak melakukanya.
Dari kegiatan minggu ini Polres maupun Polsek Jajaran kita telah melaksanakan penindakan terhadap narkoba,terdiri 14 kasus dan 18 tersangka dengan rincian dari 3 Polsek Jenggawah, 1 Polsek Ambulu selebihnya Polres Jember.
Dari 18 tersangka ini kita dapatkan variatif latar belakang pekerjaan ada yang jaga counter HP,ada yang wirausaha dan ada juga yang di bawah umur , namun tidak sekolah.
Adapun barang bukti yang bisa kita amankan 1.10 gram Sabu dan 800 butir pil trex dan rata rata mereka ini pemakai, namun tetap kita lakukan pengembangan dari mana barang tersebut didapat.
Atas perbuatan para tersangka sesuai dengan barang Bukti yang ada, jika sabu akan jerat dengan UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sedangkan untuk pil trex kita jerat dengan UU 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Saat ditanya apakah ada bentuk apresiasi kepada anggota yang terus menunjukkan dedikasinya ? Kapolres menjawab , ” Kita apresiasi anggota yang terus menunjukkan prestasinya yang biasa kita berikan setiap peringatan 17 agustusan dimana Rinto Kanit Reskrim Jenggawah sering mendapatkan penghargaan tersebut,” tegas Kapolres. (Monas)










