• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Warga Gugat PT EXSIS dan Mantan Sekdes Desa Aeng Sareh

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Saat berlangsung gugatan di PN.Sampang.( Syamsul)

FOTO : Saat berlangsung gugatan di PN.Sampang.( Syamsul)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG|BIDIK NEWS – Sidang perdana kasus gugatan perdata antara Supatmo (penggugat) dengan PT. Axis Telecome dan mantan Sekdes desa Aeng Sareh (Tergugat), yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, mengalami penundaaan disebabkan pihak tergugat tidak dapat hadir dan tanpa alasan. (20/08)

Pada kasus ini, Supatmo, warga desa Aeng Sareh, mengaku memiliki sebidang tanah dengan nomor Letter C nomor 287 persil 34 klas l dengan luas 2. 850 M per segi yang tertulis atas nama Sayyidi atau Gasim. Kemudian setelah dilakukan pengukuran oleh petugas pengukur pertanahan kabupaten sampang di peroleh hasil ukur seluas 2. 174 M per segi, sehingga terjadi selisih luas lahan sekitar 676 M per segi.

Akibat selisih luas lahan tersebut, Supatmo, lalu menggugat seorang mantan sekretaris desa Aeng Sareh berinisial AM yang di duga telah menyewakan lahannya terhadap PT Axis telecome dan digunakan untuk dibangun menara tower sebagai pemancar alat telekomunikasi telepon seluler.

Ketua majelis hakim kemudian memutuskan sidang di tunda di akhir persidangan. “Sidang ditunda pada hari Senin tanggal 9 September 2019,” kata hakim seraya mengetuk palu tanda sidang berakhir.

Terpisah, kuasa hukum penggugat, H. Arifin Sahibu, mengaku kecewa terhadap tindakan tergugat yang tidak dapat menghadiri persidangan, apalagi pihak tergugat sebagai aparatur pemerintah, seharusnya sebagai tergugat bisa memberitahu atas ketidak hadirannya itu.

“Dia (pihak tergugat) seharusnya bisa menghargai dan mematuhi aturan sidang dan ini membuat kami kecewa karena tidak ada kabar atas kehadirannya itu, dan bila nanti pada sidang selanjutnya juga tidak hadir kami akan serahkan kepada majelis hakim PN kota sampang,” Arifin

Arifin menambahkan bahwa sebagai kuasa hukum penggugat, ketika menyerahkan berkas persidangan pada majelis hakim sangat kecewa atas ketidak hadiran kedua belah pihak tergugat dari PT. Axis dan mantan sekdes desa Aeng Sareh.

“Kami sebagai kuasa hukum penggugat, sangat kecewa,” pungkas Arifin. (Syam)

Related Posts:

  • ps
    PN Sampang Gelar PS Dilahan Sengketa
  • IMG-20220606-WA0031
    Gugatan Dicabut, Mantan Kades Lepas dari Fitnah
  • hakim
    Kasus Sengketa Tanah, Hakim Diminta Panggil Paksa…
  • IMG-20181212-WA0007
    Tanah Dieksekusi, Gugat ke PN
  • pn gresik
    Bos Rumah Makan Pak Elan 2 Digugat Mantan Istrinya
  • wakaf
    Kuasai Tanah Wakaf, Majelis PA Gresik Lakukan…
Previous Post

Merajut Damai Di Lapangan Futsal Ala Kapolres Jember

Next Post

Bangun Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Kejar Aggresive Growth

Ida

Ida

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Bangun Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Kejar Aggresive Growth

Bangun Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Kejar Aggresive Growth

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.