• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kasus Sengketa Tanah, Hakim Diminta Panggil Paksa Saksi Pencoret Letter C

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Sidang kasus sengketa tanahb di PTUN Surabaya.(Jak)

Foto : Sidang kasus sengketa tanahb di PTUN Surabaya.(Jak)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA : Sidang kasus sengketa tanah keluarga petani di Pengadilan Tata Usaha Negara, Surabaya tidak dihadiri saksi. Mantan Lurah Kelurahan Lontar, Harun Ismail dan stafnya ketika menjabat yakni Suwarsih tidak hadir tanpa alasan.

Harun dan Suwarsih dipanggil oleh Majelis Hakim untuk menjelaskan persoalan pencoretan surat Letter C milik Penggugat. Harun tidak hanya sekali ini saja warawiri di pengadilan, ada banyak kasus lain yang menyeret Namanya di masa lalu.

Sementara itu, perintah pengadilan agar Tergugat, Kantor Pertanahan Surabaya I menghadirkan dan membuka warkah tanah terkait dengan tanah yang diklaim Tergugat Intevensi, tidak kunjung juga dihadirkan dan dibuka oleh Tergugat pada sidang hari ini.

“Untuk Tergugat, apakah hari ini bawa warkahnya?” tanya Ketua Majelis. Dijawab oleh Tergugat dengan “Warkah belum ditemukan, Yang Mulia,” kata tergugat, Selasa (13/10/2020).

Terkait permasalahan ini, Majelis Hakim memutuskan akan menggelar sidang ditempat, pada 27 Oktober 2020. Hakim akan mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya I untuk memeriksa secara administratif warkah dan dokumen terkait.

Merespon dua hal di atas, perwakilan Kuasa Hukum Penggugat, Immanuel Sembiring, berpendapat bahwa hakim seharusnya bisa memanggil paksa saksi yang telah dipanggil secara patut namun tidak kunjung hadir.

“Itu sebenarnya hukum acara membolehkan. Pasal 85 ayat 2 UU Peradilan Tata Usaha Negara. Tapi ya hakim memutuskan tidak mau mengabulkan penggunaan Pasal tersebut. Sangat kami sayangkan sebenarnya,” ujar Immanuel Sembiring.

Sementara itu, terkait sidang setempat di Kantor Pertanahan Surabaya I, Immanuel menyampaikan bahwa hal ini memang tepat adanya. Dari sudut pandang hukum acara juga memang dapat dilakukan.

“Terkait sidang setempat di Kantor Pertanahan Surabaya I itu, jelas Majelis Hakim terlihat setengah berang atas kelalaian Tergugat yang selalu lupa menghadirkan warkah ke persidangan. Tergugat ini lembaga negara lho. Lupa dan tidak ketemu warkahnya kok berkali-kali?,” pungkasnya.

Related Posts:

  • Pemkot Menang Gugatan Marvell City
  • IMG-20181212-WA0007
    Tanah Dieksekusi, Gugat ke PN
  • IMG-20220728-WA0017
    Dianggap AJB Cacat Hukum, Yono Andiyanto Gugat…
  • exis
    Warga Gugat PT EXSIS dan Mantan Sekdes Desa Aeng Sareh
  • Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
  • petani
    Kuasa Hukum : PT ASK Harus Buktikan Kepemilikan…
Previous Post

Pembelajaran Daring, Kualitas Pendidikan Di Jatim Jadi Menurun

Next Post

Plt. Bupati Jember, Jangan Ada Lagi Bangunan Di Atas Sungai

admin

admin

RelatedPosts

Jaring Talenta, Banyuwangi Gelar Kompetisi Inovasi Bagi ASN dan Masyarakat Umum
BANYUWANGI

Jaring Talenta, Banyuwangi Gelar Kompetisi Inovasi Bagi ASN dan Masyarakat Umum

by Nanang Firmansyah
06/03/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menggelar Kompetisi Inovasi Kabupaten Banyuwangi (Koin Wangi) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
ASN Banyuwangi Khataman dan Wakafkan Ribuan Al-Qur’an ke Mushola dan TPQ

ASN Banyuwangi Khataman dan Wakafkan Ribuan Al-Qur’an ke Mushola dan TPQ

06/03/2026
Dewan Pers Tegaskan Wartawan Dilarang Minta THR dan Tak Benarkan Tuntut Keadilan Diluar Tugas Jurnalistik

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Dilarang Minta THR dan Tak Benarkan Tuntut Keadilan Diluar Tugas Jurnalistik

06/03/2026

Si Master Hadir di RSUD Bangil Stop TBC

06/03/2026

Datangi ke Rumah Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan

06/03/2026

Ngerandu Buko, Kapolresta Banyuwangi Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

06/03/2026
Next Post
Plt. Bupati Jember, Jangan Ada Lagi Bangunan Di Atas Sungai

Plt. Bupati Jember, Jangan Ada Lagi Bangunan Di Atas Sungai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Jaring Talenta, Banyuwangi Gelar Kompetisi Inovasi Bagi ASN dan Masyarakat Umum

Jaring Talenta, Banyuwangi Gelar Kompetisi Inovasi Bagi ASN dan Masyarakat Umum

06/03/2026
ASN Banyuwangi Khataman dan Wakafkan Ribuan Al-Qur’an ke Mushola dan TPQ

ASN Banyuwangi Khataman dan Wakafkan Ribuan Al-Qur’an ke Mushola dan TPQ

06/03/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.