SURABAYA | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Rungkut memberikan manfaat program berupa santunan Jaminan Kematian (JKm), meninggal bukan karena kecelakaan kerja kepada 3 ahli waris Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Convention Hall Jl. Arief Rahman Hakim, Surabaya, Senin (26/9/2022).
Ke-3 ahli waris tersebut adalah Lukman Effendi dari alm. Tuty Widayati (pengajar Pos PAUD Terpadu (PPT) Cahaya Bunda), Daya Ahmad Hafid dari alm. Anytalia Putri (PTT Pelita Harapan), dan Muji ahli waris dari alm. Murijati (PTT Wijaya Kids). Mereka masing-masing menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Santunan diserahkan langsung oleh Bunda Paud Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi. Dan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Rudi Susanto serta disaksikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh saat acara “Bincang Santai Tenaga Pendidik Paud” atau Bintang Paud.
Kepada ke-3 ahli waris, Rudi Susanto tak lupa menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya para pengajar Bunda Paud tersebut.
Rudi menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut melindungi sebanyak 4.055 Bunda Paud se Surabaya. Hal ini dilakukan untuk melindungi Bunda Paud dalam melaksanakan tugasnya, yaitu saat mengajar anak-anak usia dini di Surabaya.
“Dan kami harapkan, perlindungan kepada para Bunda Paud ini terus dilakukan selamanya. Program perlindungan ini tentunya sebagai upaya memberikan ketenangan dalam bekerja, sebagai salah satu upaya meringankan beban PPT Bunda Paud jika terjadi risiko kematian maupun kecelakaan kerja,” kata Rudi.
Rudi juga berharap, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan JKK dan JKM nantinya bukan hanya untuk Bunda Paud saja. Namun bisa meluas kepada Kader Surabaya Hebat (KSH) seperti Jumantik, Kader Kesehatan dan Kader Posyandu.
Sementara itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi sangat bersyukur karena selama ini Bunda Paud sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut. Eri memastikan, Bunda Paud kota Surabaya akan terus mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya akan terus mengupayakan, selama Bunda Paud masih aktif dan tidak berhenti, maka akan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Cak Eri, panggilan akrabnya.











