• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Vonis Hakim Kurang dari 2/3 Tuntutan, Jaksa Pikir-Pikir

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Kuswanto Saat Sidang (ist)

Terdakwa Kuswanto Saat Sidang (ist)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l BIDIK.NEWS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Indrawati, dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, langsung menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis kurang dari 2/3 dari tuntutan terhadap terdakwa perjudian, Kuswanto. (22/05/2019)

Sidang yang di gelar di ruang Garuda 2 masuk pada agenda pembacaan tuntutan dan di lanjutkan putusan.

Jaksa Ririn pada perkara ini menuntut terdakwa Kuswanto selama 1 tahun 3 bulan penjara, oleh karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian.

” Menuntut terdakwa Kuswanto bin Supri dengan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan.” kata Ririn saat membacakan surat tuntutan.

Setelah mendengar tuntutan JPU, hakim kemudian melanjutkan agenda persidangan pada pembacaan putusan. Sebelumnya terdakwa sempat mengajukan permohonan keringanan hukuman kepada ketua majelis hakim Dwi Winarko.

” Menyatakan dengan ini majelis hakim PN Surabaya memutuskan, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan.” kata hakim Dwi Winarko saat membacakan amar putusannya.

JPU Ririn langsung menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim. ” Pikir-pikir yang mulia.” ujar Ririn

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap oleh
petugas kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak, karena kedapatan sedang melakukan perjudian online jenis Tasio/King4D di Warnet Boy Net di Jl. Klakah Rejo Surabaya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa, diamankan barang bukti berupa sebuah ATM BCA milik Terdakwa No. 6019-0026-8406-6691, 1 lembar print out screen shoot internet E banking ke Rek BCA an. Timbul Budi Sanyoto, 6 lembar print screen shoot permainan judi dan 1 set komputer terdiri atas monitor, CPU, Keyboard dan mouse. (J4k)

Related Posts:

  • Niat Cari Duit, Sopir Taksi Ini Malah Kena Bui
    Niat Cari Duit, Sopir Taksi Ini Malah Kena Bui
  • IMG-20200130-WA0095
    Terdakwa Kasus Rasisme di Asrama Papua Divonis Lima…
  • usai
    Usai Perdamaian, Empat Terdakwa Bos Ice Cream…
  • IMG-20180530-WA0106
    Di Vonis 5,6 Tahun, Dua Pelatih Selancar Pikir-pikir.
  • Jambret kalianan dihukum 15 tahun
    Jambret Sadis Jalan Kalianak, Divonis 15 Tahun Penjara
  • tersangka di kejari surabaya
    Terbukti Lakukan Penipuan, Hiu Kok Ming Divonis 3…
Tags: pengadilan negeri surabayapn surabayaterdakwa kuswanto
Previous Post

Beri Bantuan, Jual Sembako Murah dan Gelar Mudik Bareng

Next Post

Ramadhan, DJP Jatim II Gelar Lomba Tanfidz dan Santunan Anak Yatim

admin

admin

RelatedPosts

pajak
HUKUM KRIMINAL

PN Surabaya Vonis Pidana Pajak

by Haria Kamandanu
30/05/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Mochammad Djoenaidie menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak pidana...

Read moreDetails
1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

16/01/2023
Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

08/06/2021

Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili

08/06/2021

Jaksa Tuntut Ringan Penyelundup Baby Lobster

31/05/2021

Saksi Mengaku Terima Uang di Rekening Pribadinya

05/04/2021
Next Post
Ramadhan, DJP Jatim II Gelar Lomba Tanfidz dan Santunan Anak Yatim

Ramadhan, DJP Jatim II Gelar Lomba Tanfidz dan Santunan Anak Yatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.