JAKARTA- Kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab ketanah air, Selasa (10/11/2020) dengan segala kegiatannya, dianggap dapat menimbulkan kerumunan massa.
Hal itu dapat dikatakan sebagai “Uji Nyali” atau keberanian bagi Satgas Covid-19 untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar Prokes (Protokol kesehatan) .
Pasalnya Satgas yang terdiri dari berbagai institusi, diantaranya TNI-Polri sebagai ujung tombak penindakan, Namun dituding tidak adil dalam menjalankan tugasnya .
Sehingga Kapolri Jenderal Idham Aziz mendapatkan kritikan keras dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Kritikan keras Abdul Mu’ti ini, berawal dari pernyataan Kapolri sendiri, yang mengatakan, bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini telah terjadi kerumunan masa yang tidak menerapkan Prokes, bahkan kata Idham Aziz, hal itu diakui dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Anehnya, Kapolri sepertinya hanya melakukan himbaun, namun tidak melakukan upaya apapun tindakan tegas,” Kalau menghimbau itu pekerjaan Ormas,” Kata Abdul Mu’ti seperti dilansir CNN Indonesia.Com.
Seharusnya aparat kepolisian harus lebih proaktif menyikapi kerumunan massa. Bahkan Mu’ti berharap agar penanganan terhadap pelanggar Prokes dapat dilakukan secara adil,” Ini untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menangani Covid-19, harus tegas dan adil, jangan hanya kasar terhadap rakyat kecil,” kata Mu’ti.
Seperti diketahui sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini pernah meminta agar pemerintah berani menertibkan kerumunan jemaah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Bahkan Menkopolhukam, Mahfud Md pun turut memberi pernyataan terkait maraknya kerumunan masa dari kelompok tertentu yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” Pemerintah meminta untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas, terkait aturan Protokol kesehatan, ” ujar Mahfud MD. Selain itu, masih kata mantan Menhan diera Gus Dur,” Pemerintah juga akan memberikan sanski kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran Prokes,” tandasnya.(Imron)