GRESIK – Kejaksaan Nageri (Kejari) Gresik terus melakukan pemeriksaan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi di Desa Roomo kecamatan Manyar, Gresik. Setelah menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, kali ini Kejari masih menunggu audit kerugian negara serta penetapan tersangka.
“Kita masih nunggu hasil audit dari Inspektorat pemkab Gresik,” terang Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo, Selasa (18/01/2022).
Masih menurut Dymas, perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Roomo tahun 2016 sampai 2018 terus bergulir. Pihaknya sudah meminta bantuan Inspektorat Pemkab Gresik untuk melalukan audit. Akan tetapi sampai saat ini pihak inspektorat belum menyampaikan hasil auditnya.
“Kita tunggu hasil auditnya, baru kita bisa menentukan langkah. Tidak hanya itu, tim dalam waktu dekat juga akan turun ke lapangan,” tegasnya.
Sementara itu sumber Bidik.News dilapangan mengatakan bahwa saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran DD yang diminta oleh Kejaksaan.
Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Edy Hadisiswoyo ketika dihubungi melalui ponsel tidak diangkat, sehingga progres audit yang dilakukan inspektorat sampai saat ini belum ada informasi.
Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Roomo, kecamatan Manyar. Saat ini hasil pemeriksaan di Kejari Gresik telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. (him)