• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tuding Punya Kepentingan , Yusril Minta Hakim Anne Mundur

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tuding Punya Kepentingan , Yusril Minta Hakim Anne Mundur 1
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Di duga punya kepentingan, Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana di minta mengundurkan diri oleh kuasa hukum terdakwa Henry J Gunawan, Yusril Ihza Mahendra, dalam kasus tipu gelap uang sebesar 240 miliar milik Teguh Kinarto , Kamis (27/09/2018).

Sebelum sidang di mulai, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana bahwa dirinya sudah mengirim surat permintaan pengunduran hakim Anne ,kepada Ketua Pengadilan Surabaya Sudjatmiko terkait hakim Anne sudah berpendapat pada perkara terdakwa Henry sebelumnya.

Hakim Anne langsung membantah bahwa dirinya tidak berpendapat pada perkara sebelumnya. Dia mengaku saat itu dia hanya menjadi anggota majelis hakim.

Namun pihak kuasa hukum Henry bersikukuh meminta kepada hakim Anne untuk tidak meneruskan jalannya sidang. Adapun alasan yang di berikan Yusril oleh karena hakim Anne menjadikan alat bukti pada kasus perdata sebelumnya,akan di jadikan alat bukti lagi pada kasus Henry pada saat ini. Selain itu pada perkara sebelumnya hakim Anne juga sudah berpendapat. Sesuai pasal 220 KUHP dan pasal 17 Undang-undang Nomor 48 tahun 2009, seharusnya hakim Anne mengundurkan diri.

” Kan sudah jelas pada pasal 220 KUHP, mengatakan bahwa seorang hakim wajib mengundurkan diri apabila memiliki kepentingan langsung dan tidak langsung terhadap perkara yang sudah di periksa. Alat bukti pada perkara ini sudah di putus pada perkara sebelumnya, dan hakim ini sudah berpendapat pada alat bukti ini. Dan pendapatnya itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. ” jelas Yusril

Lebih lanjut menurut Yusril, kalau hakim tidak mau mengundurkan diri akan menjadi tanda tanya. Kalau tidak punya kepentingan kenapa tidak mau mundur. Apabila ada beda pendapat antara kuasa hukum dan hakim, Ketua Pengadilan haruanya mengeluarkan penetapan. Akan tetapi hakim Anne terlihat ngotot ingin menyidangkan kasus Henry tersebut.

” Belum ada penetapan kok ngotot mau menyidangkan. Itu membuktikan secara implisit kalau hakim punya kepentingan. ” pungkas Yusril.

Setelah melalui perdebatan sengit antara Yusril dan hakim Anne, akhirnya sidang ditunda Senin pekan depan sambil menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan Surabaya. (jak)

Related Posts:

  • IMG-20181010-WA0034
    Lagi-lagi Henry Minta Penangguhan Penahanan
  • Berdalih Phisik Drop, Sidang Kedua Henry Ditunda
    Berdalih Phisik Drop, Sidang Kedua Henry Ditunda
  • Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
    Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
  • bass
    Hakim Tolak Eksepsi Bassist Boomerang
  • IMG-20180926-WA0008
    Berdalih Lupa, Kanjeng Dimas Akhirnya Ngaku Terima…
  • tersangka di kejari surabaya
    Terbukti Lakukan Penipuan, Hiu Kok Ming Divonis 3…
Previous Post

Bupati Serahkan Bantuan Program Bekerja

Next Post

Danramil Driyorejo Panen Raya Seluas 6 Hektar

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Danramil Driyorejo Panen Raya Seluas 6 Hektar

Danramil Driyorejo Panen Raya Seluas 6 Hektar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.