SURABAYA l BIDIK.NEWS – RUU Kesehatan Omnibus Law yang sedang dibahas DPR RI mendapat tolakan yang keras dari para Tenaga Kesehatan ( Nakes ) yang ada di Jawa Timur.
Pasalnya, RUU Kesehatan tersebut tidak berpihak kepada para dokter, bidan, perawat dan para apoteker sehingga mereka harus wadul kepada wakil rakyatnya yang ada di gedung DPRD Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jatim dr.Benjamin Kristianto MARS menyampaikan para dokter, perawat, bidan dan apoteker yang tergabung dalam tenaga Kesehatan ini berjuang mati- matian saat covid-19 melanda beberapa tahun lalu.
Mereka berjuang tanpa tanda jasa untuk menyelamatkan nyawa orang lain meskipun nyawanya sendiri juga melayang.
Tetapi sejak ada RUU Omnisbus Law aturan yang tidak berpihak kepada para Nakes tersebut membuat mereka menjerit dan menyampaikan uneg- unegnya kepada DPRD Jatim.
“Kebetulan saya juga seorang dokter jadi saya mendesak agar RUU Kesehatan Omnisbus Law ini di kaji ulang kalau perlu di batalkan,” tegas dr.Beny Pada Senin ( 8/5/2023).
Politisi asal Partai Gerindra menegaskan jangan sampai ambil kebijakan yang pada akhirnya merugikan dan keblabasan. Apalagi menteri Kesehatan RI bukan dari seorang medis, maka itu dihimbau agar memperhatikan sebagai sosok medis.
“Jika RUU Kesehatan Omnisbus Law tetap di terapkan ditakutkan tenaga perawat asing akan muda masuk dengan aturan tersebut dan perlindungan untuk para tenaga kesehatan lokal terancam diabaikan,” tegas ketua KESIRA Jatim.
Senada, Hadi Dediyansah,S.Pd, M.Hum menuturkan bentuk aspirasi semua tenaga Kesehatan ( Nakes ) di Jatim ini adalah sebuah aturan yang akan merugikan dan tidak memberikan kebaikan kepada Tenaga Kesehatan ( Nakes ) seperti tingkat kesejahteraan, tingkat perlindungan dan tingkat kenyamanan.
RUU OmnisbusLaw ini nantinya ada pasal yang tidak menguntungkan bagi tenaga kesehatan yang ada di Indonesia ,karena banyak peluang tenaga kesehatan dari pihak asing akan muncul.
” Ini menjadi kajian khusus karena bagaimanapun juga Nakes yang ada di Indonesia sudah mumpuni dan SDMnya sudah bagus.jika Nakes lokal akan bersaing dengan tenaga medis asing akan mengancam para Nakes lokal , ” terang Pria yang Akrab di sapa Cak Dedi ini.
Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim menegaskan sikap DPRD Jatim akan mengawal atau mendukung penuh para Nakes untuk ke Komisi lX DPR RI.
“DPRD Jatim siap mengawal para Nakes Jatim untuk menghadap DPR Pusat agar persoalan ini di sampaikan di Komisi lX, ” pungkas Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Sedangkan dari Fraksi NasDem Suwandy Firdaus juga menyampaikan bahwasanya komisi E DPRD Jatim tidak punya wewenang untuk mengubah RUU Kesehatan Omnisbuslaw tersebut , tetapi kami akan mengawal para tenaga kesehatan ini yang sudah beraudensi secara sopan dan tidak arogan datang kerumah rakyat ini sehingga kami siap menampung semua aspirasi yang mereka sampaikan.
“Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim juga akan ikut turun ke Jakarta mengawal saudara kita para dokter,bidan,perawat dan apoteker ini untuk menemui Komisi lX DPR RI,” jelas pria yang akrab di sapa Kang Wandy.
Pria asli Mojokerto ini menegaskan RUU Kesehatan ini tidak ada perlindungan untuk para Tenaga Kesehatan lokal, jika di bandingkan UU lainya masih ada perlindungan .para Nakes ini di UU yang baru tidak ada perlindungan sehingga memberatkan bagi para Nakes.
Aksi sopan dan damai para Nakes yang tergabung dalam IDI,PDGI, IBI, PPNI dan IAI tersebut di terima di gedung ruang Paripurna oleh wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad ( Fraksi Gerindra ) , Hadi Dediyansah ,Spd , M.Hum ( Fraksi Gerindra ), dr.Benjamin Kristianto MARS ( Fraksi Gerindra ) , H.Suwandy Firdaus ( fraksi Nasdem ) dan Hari Putri Lestari ( Fraksi PDI Perjuangan ). ( Rofik )











