SIDOARJO – Tiga perusahaan ‘raksasa’ bersaing dalam pemenangan tender pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 20,4 miliar.
Ke tiga perusahaan ‘raksasa’ itu antara lain, PT Prasetia Dwidharma (Inkopol)-KSO, PT Indonesia Sarana Service-KSO dan PT Piramida Teknologi Informasi.
Mereka berebut memenangkan lelang pengelolaan parkir tepi jalan yang berjumlah ratusan titik parkir di wilayah Sidoarjo.
Benny Airlangga, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sidoarjo membenarkan bahwa lelang parkir yang memenuhi syarat ada tiga rekanan.
“Sudah fix ada tiga rekanan yang akan mengikuti proses lelang terbuka,” kata Benny Airlangga usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Sidoarjo, Rabu (12/01/2021).
Benny menambahkan, Rencananya, Kamis (13/01/2021) besok, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) yang dipimpin Sekdakab Sidoarjo akan menggelar technical meeting untuk pelaksanaan lelang terbuka.
“Untuk mengikuti lelang tersebut, masing-masing perusahaan wajib menyetorkan uang jaminan 3 persen dari nilai pagu proyek. Setara dengan Rp 600 juta pada 19 Januari mendatang,” ucapnya.
Dikemukakan Benny, meski proses lelangnya molor sebulan, namun tetap tidak akan mengubah nilai penawaran kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan tahun 2022 yang dipatok di angka Rp 20,4 Miliar.
“Enggak ada pengurangan, tetap di angka itu. Tinggal nanti ditawar berapa,” jelas mantan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sidoarjo ini.
Dijelaskannya, proses pencarian mitra kerjasama itu masih terus berlanjut dan diharapkan akan tuntas di akhir bulan ini.
“Semoga 31 Januari nanti sudah ada penandatanganan kontrak kerjasama sehingga bisa jadi kado buat ulang tahun kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto menyerahkan sepenuhnya mekanisme dan keputusan lelang tender pengelolaan parkir pada pihak eksekutif.
“Kami tidak akan intervensi. Tapi yang jelas komisi B akan melakukan pengawasan pada saat pelaksanaannya nanti,” tuturnya.
Menurutnya, hal terpenting dalam hal ini bukan semata-mata pada besaran pendapatan yang akan diterima Pemkab Sidoarjo. tapi juga wajib diimbangi dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai nantinya mitra Pemkab itu seakan kejar setoran tapi mengabaikan kualitas layanan apalagi sampai memungut tarif diatas ketentuan. Ini yang akan kami pelototi,” pintanya
Jika dilihat dari kontribusi ke kas daerah, model kerjasama pengelolaan parkir ini sudah jauh lebih baik daripada sebelumnya.
Sebab, pada saat dikelola Dishub, Menurut Bambang Pujianto pendapatan parkir mengalami penurunan drastis.
“Pada tahun 2019 lalu, nilai bersih yang masuk ‘hanya’ Rp 8 miliar. Setahun berikutnya malah nihil, dan tahun lalu hanya Rp 900 juta,” pungkasnya.











