PASURUAN – Walau masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, optimis pendapatan dari restribusi parkir di tepi jalan Umum bakal mencapai target. Pasalnya, hingga triwulan pertama 2021 ini sudah tercapai sekitar Rp 2,2 Miliar dari target 10 Miliar.
Berdasarkan data dari Dishub Kabupaten Pasuruan restribusi parkir Jalan Umum meliputi beberapa jenis. Diantaranya, parkir konvensional terealisasi Rp 43 800 000 sedang parkir berlangganan terealisasi Rp 2 195 430 000 dari target Rp 9 196 850 000.
Ini dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa, didampingi Kabid Pengendalian dan Operasional Abu Hasan, Jumat (4/6) kemarin. Pria asal Gempol ini menjelaskan yakin target parkir tepi jalan Umum dan berlangganan optimis terpenuhi.
“Dinas optimis target bakal terpenuhi, kalau melihat reatribusi yang masuk saat ini,” tukas Abu sapaan akrabnya.
Pria energik ini menambahkan restribusi parkir di tepi jalan Umum tidak bakal terimbas masalah pandemi Covid -19.
“Kalau tahun lalu memang terimbas, namun saat ini sudah agak normal dan banyak orang sudah berani keluar rumah, karena pandemi sudah sedikit pulih dan berkurang,” Ujar Abu.
Dia menbahkan pendapatan parkir tepi jalan Umum dan berlangganan memang tidak banyak pada awal tahun. Tapi, mulai Agustus hingga Desember nanti diperkirakan akan naik signifikan, itu biasanya yang terjadi.
“Ya begitu biasa trendnya,” tukas Abu singkat.
Perlu diketahui, parkir di tepi jalan umum dan berlangganan merupakan salah satu penyumbang PAD terbanyak di Dishub Kabupaten Pasuruan. Ke depan, parkir ini akan terus di bina keberadaannya supaya reatribusi pendapatan terus meningkat. (rusdi)











