SURABAYA – Saat menjalankan serap aspirasi ke II tahun 2022 , anggota DPRD Jatim Lilik Hendarwati di waduli warga surabaya yang tinggal di bantaran rel kereta api . Menurut warga yang tinggal dibantaran rel kereta daerah ketintang, padahal mereka sudah mendapat posisi sebagai warga masyarakat yang sah karena di situ ada RT maupun RW dan mereka sudah membayar iuran sesuai aturan pengurus RT maupun RW. Namun warga bantaran tersebut jika mau memasang PDAM tidak bisa dan ini tidak adil.
” Kebijakan Pemkot Surabaya dirasa tidak konsekuen .mereka di berikan posisi yang sah sebagai warga. Tetapi mereka tidak mendapatkan haknya. Padahal mereka membayar pajak tetapi mereka tidak mendapatkan hak-hak dan fasilitasnya, ” terang Lilik . ( 5/6/2022 )
Politisi asal Fraksi PKS DPRD Jatim menegaskan bahwa Pemerintah harus jelas dan konsekuen dengan kebijakan menjalankan aturan-aturan yang berlaku.
” Kalau memang warga bantaran dianggap sebagai warga yang sah ya harus mendapatkan hak dan fasilitasnya. Ini salah bentuk tidak keadilan yang harus di suarakan dan diperjuangkan, ” Pungkas Perempuan asli arek surabaya. ( rofik)












