• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terlilit Hutang, Ibu Rumah Tangga Tega Kuras ATM Sahabatnya

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Polresta Kota Malang saat  Press Realese bersama Kasat Reskrim dan Kabag Humas.( Foto: Doi)

Polresta Kota Malang saat Press Realese bersama Kasat Reskrim dan Kabag Humas.( Foto: Doi)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS| MALANG – Desakan ekonomi terkadang membuat manusia menjadi gelap mata, bahkan tidak lagi bisa menggunakan akal sehat. Ibu rumah tangga berinisial ECK (45), warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini, nekad membobol isi ATM sahabatnya sendiri.

Wanita bernasib malang itu berinisial RAS, warga Jalan JA Suprapto, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Awal mula peristiwa itu terjadi, saat ECK pada  (24/1/2019) sekitar pukul 10. 00  WIB bersilaturahmi ke rumah korban di Jalan JA Suprapto. Ketika pelaku duduk di ruang tamu melihat kartu ATM korban yang terjatuh di bawah kursi. Saat korban masuk ke kamar, selanjutnya pelaku mengambil kartu ATM yang kemudian disembunyikan dalam tas tersangka.

Inisiatif tersangka mencuri ATM tersebut,karena dibalik kartu ATM tersebut ternyata terdapat catatan pin ATM korban. Khawatir aksinya kepergok, kemudian ECK segera berpamitan pulang kepada RAS.

Tanpa membuang waktu,, ECK mampir ke sebuah ATM BRI di kawasan Tawangmangu. Pelaku memastikan jika PIN tersebut memang berfungsi, lantas memasukkan kartu ATM dan jelas saja uang berhasil ditarik. Melihat saldo korban sekitar 20 juta, pelaku selanjutnya menarik uang sebesar Rp 4.950.000.

Kemudian pada kesesokan harinya tanggal (25/1/2019), pelaku melakukan teansaksi kedua, pelaku mengambil uang sebesar Rp 5 juta dari rekening korban. Uang tersebut digunakan pelaku untuk berbelanja di sebuah toko. Hari berikutnya pada aksi ketiga tanggal (26/1/2019), pelaku mengambil uang dengan niminal sama dengan aksi kedua sebesar Rp 5 juta.

“Pelaku ambilnya  di kawasan ATM Unisma. Setelah mengambil Rp 5 juta tadi, pada hari yang sama pelaku juga mengambil lagi uang sebesar Rp 600 ribu di kawasan Blimbing,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat Prescon Kamis (21/3/2019) siang di lobi Polres Malang Kota.

Mengetahui rekening korban sudah hampir habis, pelaku kemudian membuang ATM milk RAS di sebuah selokan dekat rumahnya. Sementara itu, RAS selaku korban tidak menyadari jika ATM miliknya telah hilang, korban baru sadar ketika mencari ATM miliknya tidak kunjung ditemukan.

Korban kemudian berinisiatif pergi ke bank untuk laporan kehilangan. Dan saat itu juga RAS mendapat informasi dari petugas bank jika rekeningnya sudah hampir habis.

“Korban sadar ATM nya hilang setelah beberapa hari dari ATM nya dicuri. Begitu tahu, langsung minta diblokir. Setelah itu, korban coba mengingat-ingat siapa saja yang ke rumahnya beberapa waktu terakhir. Korban melanjutkan lapor polisi karena tidak mau salah tuduh. Pihak kami melakukan penyelidikan dan benar saja, nggota kami mendapatkan rekaman CCTV di beberapa ATM, mendapati wajah pelaku,” tambah AKP Komang Yogi.

Mengingat bukti cukup kuat, petugas lantas melakukan penangkapan pelaku ECK  di rumahnya. Saat itu pelaku tak  melawan dan seketika mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sebagian ada yang dibuat bayar utang karena terlilit hutang cukup lama, tersangka juga beli perhiasan berupa anting-anting.

“Sementara kami juga mengamankan uang sisa yang diambil pelaku sebesar Rp 800 ribu serta anting emas,” pungkasnya..

Dari bukti yang terkumpul, pelaku ECK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara. Namun, pertimbangan sikap pro aktif dari tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada keringanan hukuman. (Doi)

Related Posts:

  • IMG-20190129-WA0012
    Meninggal Diatas Becak , Kapolsek Klojen Pimpin Olah TKP
  • Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis Dalam Rumah.
    Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis…
  • kasus pembunuhan
    Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pembunuhan…
  • Diisukan Culik Anak, Wanita Ini Nyaris Dihakimi Massa
    Diisukan Culik Anak, Wanita Ini Nyaris Dihakimi Massa
  • pembunuh wanita 1
    Pelaku Pembunuhan Wanita di Surabaya ditangkap Polisi
  • Residivis Pecah Kaca Mobil Diringkus
Previous Post

Terdakwa Pengelola ” Eight SPA “, Hanya Di Vonis 4 Bulan

Next Post

Jadi Target Polisi Kurir narkoba asal Wonorejo Akhirnya di Ringkus Polisi

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Jadi Target Polisi Kurir narkoba asal Wonorejo Akhirnya di Ringkus Polisi

Jadi Target Polisi Kurir narkoba asal Wonorejo Akhirnya di Ringkus Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.