• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tanpa Alas Hak, Lurah Dr Sutomo Gelar Mediasi Hanya Berdasarkan Pengakuan

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Lurah Dr.Soetomp Amiin .(Ist)

Foto : Lurah Dr.Soetomp Amiin .(Ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA-Kasus bangunan rumah di jalan Grudo 1 no. 52 Surabaya yang diakui sepihak oleh Solikin, mendapat perlawanan dari saudara iparnya yakni Suharmadji. Pasalnya, rumah tersebut sudah di tempati oleh Suharmadji bersama dua putranya tersebut sejak tahun 1985.

Perkara ini berawal saat Solikin, yang mengaku sebagai pemilik rumah tersebut, datang dan meminta kepada Suharmadji untuk segera mengosongkannya. Akan tetapi setelah mendapat tolakan dari Suharmadji, Solikin kemudian meminta kepada Lurah Amiri untuk memediasi antara dirinya dan iparnya tersebut.

Keanehan terjadi saat Lurah Amiri tetap menjalankan mediasi tanpa meminta kepada Solikin terkait alas hak berupa bukti surat surat kepemilikan atas pengakuannya.

“Ngga ada mas,”kata Amiri ketika ditemui di ruang kerjanya. Selasa (28/01/2020).

Amiri berdalih, bahwa permintaan Solikin adalah bentuk pelayanan yang diberikan kepada warganya, saat meminta untuk menyelesaikan suatu masalah.”Kan itu permintaan warga, saya ya harus melayani,”sambungnya.

Ketika kembali ditanya, apakah saat mediasi yang dihadiri oleh Lurah Dr. Sutomo, Kasie Tramtib Kecamatan Tegalsari, Babinkamtibmas Kel. Dr Sutomo, Babinsa Kel. Dr Sutomo, Ketua RW 01, Ketua RT 01 RW 01 Dr. Sutomo tersebut, Solikin menunjukkan bukti kepemilikannya, lagi lagi Amiri menyampaikan tidak ada.”Tidak ada mas,”ucap Amiri.

Fatalnya, dari hasil resume yang ditanda tangani oleh 8 orang yang hadir itu terdapat sebuah poin bahwa yang menyebutkan Suharmadji beserta dua orang anaknya sanggup untuk mengosongkan rumah tersebut dengan jangka waktu tiga bulan lamanya.

Padahal untuk mengeksekusi sebuah lahan sengketa, adalah tugas Pengadilan. Bukan tugas seorang Lurah.

“Ini kan hanya resume hasil rapat. Bisa ditolak oleh pak Suharmadji. Silahkan untuk membuat surat penolakan,”jelasnya.

Tanpa disertai pembuktian kepemilikan (alas hak) oleh Solikin, Lurah Amiri tetap menjalankan mediasi hanya berdasarkan pengakuan. Dan hasil dari mediasi tersebut dirasa sangat merugikan Suharmadji.

Selain itu, terdapat poin yang menyebutkan bahwa jika Suharmadji mau mengosongkan rumah itu, maka akan diberi kompensasi sebesar Rp 30 juta oleh Solikin.

“Saya kan habis membetulkan rumah itu kira kira habisnya seharga 2 motor. Maka itu mau diganti segitu,”ungkap Suharmadji.

Suharmadji mengaku bahwa rumah tersebut tidak memiliki surat. Terakhir yang diketahuinya hnya sebuah surat jual beli.”Ngga ada suratnya. Hilang,”imbuhnya.

Atas kasus ini, Suharmadji berharap dirinya beserta dua orang anaknya masih bisa menempati rumah tersebut.

Related Posts:

  • lurah
    Sidang Sengketa Tanah Gayungsari, Terungkap Lurah…
  • ph nenek
    PH Nenek Siti Asiyah Sebut Dua Saksi JPU Tak…
  • IMG-20240906-WA0044
    Mediasi Surat Penghentian LPMK Kelurahan Gulumantung…
  • IMG-20220728-WA0017
    Dianggap AJB Cacat Hukum, Yono Andiyanto Gugat…
  • kasus tanah
    Sidang Gugatan Achmad Fathoni Vs Kejari Gresik…
  • Kejaksaan Kantongi Seluruh Data Mantan Lurah se Surabaya
Previous Post

Dikendalikan Dari Lapas, Enam Orang Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi

Next Post

Uang Korupsi di BPPKAD Gresik Mengalir ke Bupati dan Wabup

admin

admin

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Uang Korupsi di BPPKAD Gresik  Mengalir ke Bupati dan Wabup

Uang Korupsi di BPPKAD Gresik Mengalir ke Bupati dan Wabup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.