BIDIK NEWS | SURABAYA Sebanyak 50.664 botol miras ilegal asal Singapora dan secara simbolis 16,8 juta batang rokok ilegal di musnakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak (KPP BC Tanjung Perak) Surabaya,Kamis (2/8/2018).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari saat memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan 3 container miras ilegal asal singapora dan pemusnaan jutaan batang rokok ilegal secara simbolis.
Sri Mulyani Menjelaskan, asal 3 kontainer yang ditindak tersebut berisi 50.664 botol miras. Barang tersebut diangkut dari Singapura pada tanggal 24/6/2018 lalu, dengan tujuan pelabuhan Tanjung Perak melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang diperkirakan tiba pada tanggal 26/6/ 2018 lalu.
Kemudian Saat tiba di pelabuhan Tanjung Perak barang tersebut oleh importir PT.Golden Indah Pratama diberitahukan sebagai polyestern yarn (benang poliester) sebanyak 780 packages. Berdasarkan analisis intelijen, petugas melakukan targeting terhadap 3 kontainer tersebut dan kemudian pada 28 Juni 2018 melakukan pemeriksaan fisik.
“Total nilai barang mencapai lebih dari Rp. 27 miliar, sementara potensi kerugian negara yang timbul dari tidak terpenuhinya pemenuhan pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp. 57,7miliar yang terdiri dari: Bea Masuk Rp. 40,5 miliar; PPN 6,7 miliar; PPh pasal 22 Rp. 5,1 miliar; dan Cukai 5,4 miliar,” Ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari.
Berkat kerja sama penegakkan hukum dengan pihak Bea Cukai Singapura (Singapore Customs), pengiriman barang secara ilegal itu dapat dideteksi dan dilakukan penindakan oleh aparat Bea Cukai Tanjung Perak. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Bea dan Cukai.
Sementara itu, Kementerian Keuangan yang di dalamnya ada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 12/7/2017 lalu meluncurkan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), bersinergi dengan POLRI,TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kementerian Perdagangan serta instansi terkait lain termasuk Pemda.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen PKTN Kemendag serta pimpinan POLRI, TNI, Kejaksaan, Pemda, serta instansi lainnya di lingkungan Jawa Timur. (Riz)












