BIDIK NEWS | SURABAYA . Menjelang puasa ramadhan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Krembangan Surabaya menggelar operasi minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan penjual serta peminum miras jenis tuak di Jalan Tambak Asri Gg 15 Surabaya. Dalam operasi miras tersebut, Polsek Krembangan Surabaya menurunkan semua jajaran terdiri dari Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Sabhara, Unit Lalu Lintas bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kapolsek Krembangan Kompol Khoirul mengatakan, Menyambut bulan suci Ramadhan, Polsek Krembangan menindaklanjuti perintah dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto untuk melaksanakan operasi miras di wilayah hukum polsek krembangan , ” Operasi miras ini berhasil mengamankan miras jenis tuak sebanyak 9 botol isi 1500 ml, 2 botol bir hitam,” Katanya. Rabu (09/05/2018). Kompol Khoirul Mengungkapkan, Selain barang bukti miras jenis tuak, Petugas juga mengamankan Suyatno (55) penjual miras warga Jalan Tambak Asri Gang 3 Surabaya bersama tiga peminum, ” Bersama barang bukti miras jenis tuak, petugas juga mengamankan pedagang miras jenis tuak bersama tiga orang (Peminum),” Ungkapnya(riz)
Petrokimia Gresik Perpanjang Layanan Pelabuhan untuk Industri, Kapasitas Tembus 8,47 Juta Ton per Tahun
GRESIK I bidik.news – PT Petrokimia Gresik memperkuat kontribusinya dalam mendukung kelancaran rantai pasok industri melalui keberlanjutan layanan kepelabuhanan bagi...
Read moreDetails











