MALANG | bidik.news – Majelis Agung (MA) Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) hari ini, Kamis – Minggu (26-29/6/2025) tengah mengadakan sidangnya ke-123. Tuan rumah dari persidangan ini adalah Majelis Daerah (MD) Malang II dan Jemaat Sitiarjo.
Unsur-unsur yang menjadi peserta sidang meliputi anggota MA GKJW yang merupakan utusan dari 15 MD dan anggota Angkatan, serta parampara yang meliputi Wakil Badan Pembantu MA, Anggota Komperlitbang MA, Anggota KP2MA, Sekretaris Bidang MA, dan undangan khusus.
Sebelum sidang MA, dilakukan ibadah pembukaan yang dilayani Pdt. Ferry Novita Sukerdi, S.Si (Pendeta Jemaat GKJW Turen sekaligus Ketua PHMD Malang II) dengan mengambil renungan dari Efesus 4: 1-16.
Dalam khotbahnya, Pdt. Ferry mengungkapkan sebuah kenyataan yang terjadi di negara Cina. Di Cina muncul sebuah tren di mana para pemuda saat ini sedang melakukan gerakan rebahan.
“Gerakan ini merupakan protes terhadap segala rutinitas kehidupan di negara Cina yang menjadi beban dan tekanan bagi mereka, dimana tuntutan kedisiplinan, kesuksesan kerja, dan rivalitas mewarnai segala sendiri kehidupan,” terangnya.
Dalam surat Efesus 4:1-16 bercerita tentang situasi yang dialami oleh Paulus yang sedang tidak baik-baik saja. ‘Bahkan sejak ayat pertama, kita ditunjukkan secara nyata bahwa Paulus nyatanya sedang berada di penjara.
Meski di tengah situasi keterbatasan dan kesulitan, Paulus tetap memiliki semangat untuk melayani Tuhan dengan tetap menulis surat yang berisi tentang nasihat-nasihat kepada jemaat-jemaat yang digembalakannya. Khusus pada bacaan ini, Paulus menghendaki agar seluruh umat percaya dapat senantiasa mengupayakan kesatuan umat,” ungkap Pdt. Ferry.
“Secara utuh dan secara sempurna, Paulus mengharapkan agar dalam segala aspek kehidupan umat di Jemaat di Efesus tetap memiliki kesetiaan dalam menghidupi pelayanan dan persekutuan bersama Tuhan”, tambahnya.
Dalam konteks pelaksanaan sidang MA 123/2025 kali ini, Pdt. Ferry pun menyampaikan refleksinya tentang Tema PPJM II GKJW “Mandiri dan Menjadi Berkat”. Bahwa mandiri itu bukan berarti berjalan sendiri, dan menjadi berkat itu adalah tentang kesediaan untuk saling memberi dan mengasihi.
Pdt. Ferry berharap agar seluruh peserta sidang dapat senantiasa mengupayakan semangat dalam pelayanan dan persatuan di tengah persekutuan Gereja Tuhan, yaitu GKJW.
Sementara itu, Ketua MA GKJW, Pdt. Natael menyerahkan cindera mata kepada para undangan yang hadir. Pembukaan Sidang ke-123 MA GKJW ditandai dengan prosesi pemukulan gong yang dilakukan oleh Kepala Desa Sitiarjo Mamiek Misniati didampingi Ketua MA.
Selain membahas dan memutuskan hal-hal yang menjadi materi yang bersumber dari laporan dan usulan Pelayan Harian MA, Badan Pembantu MA, serta dari 15 MD, Sidang MA kali ini juga akan menjalankan agenda dauran (lepas-lantik) bagi anggota MA daur 2022-2025 yang akan dilanjutkan daur 2025-2028.
Keanggotaan MA terdiri dari unsur 7 orang yang masing-masing merupakan utusan dari 15 MD, 7 orang anggota angkatan yang nantinya akan dipilih dan diputuskan di tengah persidangan. (*)










