• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Vanessa, Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Ryan

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL, Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Penasehat Hukum Robert Mantinia bersama Vanessa Angel dan mucikari Tentri Novanta

Penasehat Hukum Robert Mantinia bersama Vanessa Angel dan mucikari Tentri Novanta

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l BIDIKNEWS – Tidak hadirnya kembali Ryan Subroto sebagai saksi dalam perkara prostitusi online mucikari Vanessa Angel, membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan surat penetapan panggil paksa, Senin (29/4/2019).

Dalam surat penetapan tersebut, ketua majelis hakim Anne Rusiana, memerintahkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Ryan Subroto secara paksa, untuk memberikan keterangan di persidangan.

Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Robert Mantinia, ketika di hubungi menjelaskan terkait mangkirnya saksi Ryan. ” Yang jelas kalau BAP dibacakan kami dari tim kuasa hukum keberatan.” ujar Robert (29/04)

Robert menambahkan bahwa dirinya mengaku ada kejanggalan dalam kasus ini. Lantaran pada fakta persidangan, yang membayar dengan cara mentransfer ke mucikari bukanlah Ryan sendiri, melainkan Herlambang.

” Fakta persidangan juga dan yang transfer rekening BCA bukan atas nama Ryan Subroto tetapi Herlambang. Nah ini yang janggal. Yang sebagai pengguna kan Ryan. ” kata Robert

Lebih lanjut, Robert berharap agar majelis hakim dapat menilai perkara ini dengan seadil-adilnya. ” Kalau Ryan tidak hadir, yang jelas hakim dapat mempertimbangkan fakta hukum dan alat bukti nantinya. Dan saksi Ryan harus hadir di persidangan, agar terang benderang kasus pidananya.” pungkas Robert.

Untuk diketahui, Rian Subroto adalah seorang pengusaha pasir asal Surabaya, yang memesan tersangka Vanessa Angel melalui jasa mucikari secara online untuk kencan satu malam. Dirinya tertangkap saat sedang melakukan foreplay dengan Vanessa Angel. Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk keduanya lantaran melakukan aktivitas prostitusi di sebuah hotel di Surabaya. (J4k)

Related Posts:

  • rian
    Lagi ...Lagi Gagal Hadirkan Rian Subroto , Hakim…
  • vanesa
    Tampil Beda Saat Sidang, Eksepsi Vanessa Angel Di Tolak JPU
  • jpu
    JPU Mucikari Vanessa Anggel, Bingung Hadirkan Saksi…
  • vanesa
    Saksi Vanessa Anggel, Ringankan Terdakwa Tentri Novanta
  • va
    JPU Mucikari Vanessa Anggel ,Gagal Hadirkan Rian Subroto
  • IMG-20180927-WA0027
    Tuding Punya Kepentingan , Yusril Minta Hakim Anne Mundur
Tags: Robert MantiniaTentri Novantavenessa angel
Previous Post

SMK PGRI 3 Malang Siapkan ESQ di Pondok Ramadhan

Next Post

BI Siap Layani Kebutuhan Uang Tunai Jelang Lebaran

admin

admin

RelatedPosts

Venessa Terlihat Lebih Kurus, dan Menangis Saat Sidang Perdana
HUKUM KRIMINAL

Venessa Terlihat Lebih Kurus, dan Menangis Saat Sidang Perdana

by admin
25/04/2019
0

SURABAYA | BIDIKNEWS -- Entah apa yang ada di benak seorang Vanessa Angel (VA), ketika menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Read moreDetails
Vanessa Angel Menangis Sesenggukkan Saat JPU Sebut Tawarkan Jasa Seks

Vanessa Angel Menangis Sesenggukkan Saat JPU Sebut Tawarkan Jasa Seks

24/04/2019
Next Post
BI Siap Layani Kebutuhan Uang Tunai Jelang Lebaran

BI Siap Layani Kebutuhan Uang Tunai Jelang Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.