SURABAYA | BIDIKNEWS – Jelang lebaran 2019, Kantor Bank Indonesia (BI) Jatim memperkirakan ada peningkatan kebutuhan uang tunai sebagai dampak dari peningkatan transaksi di masyarakat dan libur lebaran. Khusus periode Ramadhan diperkirakan kebutuhan akan uang tunai di Jatim sebesar Rp 33,4 triliun. Sementara, di Surabaya sendiri kebutuhannya sekitar Rp 17,1 triliun meningkat 14,77% dari tahun lalu.
Hal tersebut dijelaskan Yudi Harymukti, Deputi Kepala BI Jatim, Senin (29/4/2019). Namun, lanjut Yudi, masyarakat Jatim tak perlu khawatir dengan kecukupan uang rupiah selama periode Ramadhan dan Lebaran 2019. “Karena BI siap melayani kebutuhan uang tunai dan sistem pembayaran masyarakat selama Ramadhan dan jelang Lebaran 1430 H/2019,” ujarnya.
Selain itu, untuk melayani dan memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil, KPw BI Jatim telah melakukan langkah-langkah antisipatif melalui koordinasi dengan perbankan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan layanan penukaran kepada masyarakat.
Yakni penukaran uang di outlet perbankan, penukaran uang bersama perbankan di lapangan Makodam Brawijaya V Surabaya serta layanan di 17 rest area pada 8 ruas jalan tol (Surabaya-Gempol, Surabaya-Gresik, Surabaya-Mojokerto, Mojokerto-Jombang, Gempol-Pasuruan, Ngawi-Kertosono, Pandaan-Malang dan Pasuruan-Probolinggo). “Kita juga bekerjasama dengan 68 perbankan untuk membuka layanan penukaran di 341 outlet perbankan di Surabaya dan sekitarnya,” lanjut Yudi.
Layanan penukaran melalui perbankan juga berlangsung di Kabupaten/Kota seluruh Jatim yang memasang spanduk layanan penukaran. BI juga bekerjasama dengan 12 bank di Surabaya membuka layanan penukaran uang bersama di Lapangan Makodam Brawijaya V Surabaya pada 21 – 23 Mei serta 27 – 29 Mei dengan jumlah maksimal penukar setiap hari adalah 1300 orang.
“BI juga bekerjasama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan perbankan untuk menyediakan Layanan Gerak Perbankan yang melakukan jasa penukaran di 17 rest area. Layanan ini tersedia mulai 28 Mei – 4 Juni 2019 setiap Selasa dan Kamis. Nilai maksimal yang ditukarkan untuk satu orang sebesar Rp 3,7 juta yang terdiri dari pecahan Rp 2.000,00 hingga Rp 20.000,” jelas Yudi.
Agar kenyamanan dan keamanan penukaran uang dapat terjaga, masyarakat dihimbau untuk menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi, baik yang digelar BI bersama dengan perbankan maupun pihak lain yang ditunjuk oleh BI. “Hal ini untuk menghindari risiko uang palsu dan kemungkinan selisih,” lanjut Yudi.
Yudi mengingatkan, masyarakat agar tidak melakukan penukaran uang secara berlebihan dan selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat – Diraba – Diterawang).
BI menghimbau masyarakat untuk menggunakan alat pembayaran non tunai dalam bertransaksi serta mendorong perbankan untuk memperluas penggunaan instrumen pembayaran non tunai dan ekosistem non tunai.
“Selain melayani penukaran uang tunai, layanan gerak di ruas jalan tol juga akan melayani penjualan dan top up uang elektronik mulai 25 Mei – 15 Juni 2019. Dengan alat pembayaran non tunai, transaksi dapat berjalan lebih mudah, efisien dan aman,” pungkas Yudi. (hari)












