• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Saksi Vanessa Anggel, Ringankan Terdakwa Tentri Novanta

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Vanessa Anggel (VA) saat memasuki ruang sidang PN.Surabaya.( Foto: Jaka)

Vanessa Anggel (VA) saat memasuki ruang sidang PN.Surabaya.( Foto: Jaka)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Keterangan saksi tersangka Vanessa Anggel (VA), dalam sidang lanjutan perkara prostitusi online yang menjerat empat mucikari Endang Suhartini (ES), Tentri Novanta (TN), Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, dan Fitriandri alias Vitly Jen, lebih meringankan terdakwa Tentri menurut Penasihat Hukumnya.

Ini di buktikan ketika Robert Mantinia, PH terdakwa Tentri usai persidangan membeberkan fakta sidang yang berlangsung tertutup tersebut. (1/4)

” Intinya dalam fakta persidangan tadi, tidak ada foto porno (bugil) VA yang seperti diberitakan itu, saksi (VA) juga mengaku tidak mengenal sama sekali dengan Tentri, dan juga saksi mengatakan tidak menerima uang sebesar Rp. 80 juta, cuma Rp. 35 juta.” ujar Robert.

Yafet Kurniawan, salah satu tim PH terdakwa Tentri juga mengatakan hal yang sama. Menurut Yafet, saksi VA tidak mengetahui dan tidak mengenal kliennya tersebut. VA hanya mengenal terdakwa ES, dan VA mengaku hanya terima uang Rp. 35 juta saja dari ES.

” VA ngga tahu sama Tentri, tahunya sama Endang. Dan ngga ada foto – foto porno itu. Adanya 2 foto VA pake pakaian rapi.” Imbuh Yafet.

Terkait untuk saksi penikmat sex, Rian Subroto (RS), akan di hadirkan atau tidak, Bilmard Bikmanto Putera, SH., tim PH Tentri mengatakan pastinya saksi tersebut harus dihadirkan, untuk pembuktian fakta sebenarnya.

” Harus datang, tugas JPU yang harus menghadirkannya. Mana bisa terbukti adanya prostitusi kalau tidak dihadirkan.” pungkas Bilmard

Untuk diketahui, saksi Vanessa Angel (kini tersangka) memasuki ruang sidang dengan mengunakan masker dan bungkam ketika di tanya awak media.

Sidang tertutup tersebut, di pimpin oleh ketua hakim Anne Rosiane dan 4 JPU dari Kejati Jatim Sri Rahayu, Nurlaila, Farida Hariani dan Nouvan. Sedangkan 2 terdakwa di dampingi oleh kuasa hukum yang berbeda. Terdakwa TN di dampingi Robert Mantinia dan rekan, sedangkan terdakwa ES di dampingi Franky dan rekan. (J4k)

Related Posts:

  • rian
    Lagi ...Lagi Gagal Hadirkan Rian Subroto , Hakim…
  • vanesa
    Sidang 2 Mucikari VA, Terungkap Tarif VA Rp. 80jt Short Time
  • mucila
    Lagi Mucikari VA, Fitriandri Alias Vitly Zen Diadili
  • menteri
    Seorang Menteri Disebut Dalam Surat Dakwaan Mucikari VA
  • wayan
    Wayan Titip : Jaksa Harus Hadirkan Rian Subroto…
  • va
    JPU Mucikari Vanessa Anggel ,Gagal Hadirkan Rian Subroto
Previous Post

Wabup Gresik : Tugas PNS Adalah Pelayan Masyarakat

Next Post

JPU Mucikari Vanessa Anggel, Bingung Hadirkan Saksi Rian Subroto

Ida

Ida

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
JPU Mucikari Vanessa Anggel,  Bingung Hadirkan Saksi Rian Subroto

JPU Mucikari Vanessa Anggel, Bingung Hadirkan Saksi Rian Subroto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.