• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Fidusia PT Andalan Finance, Saksi Sebut Mobil Dipakai Oprational Kantor

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Text Foto : Suasana Sidang terdakwa Upik dan Yahya saat pemeriksaan saksi di PN Surabaya

Text Foto : Suasana Sidang terdakwa Upik dan Yahya saat pemeriksaan saksi di PN Surabaya

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Karyawan sales marketing, Isak Hidayat (39), dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis sebagai saksi pada sidang dugaan pidana Pasal 35 UU RI No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan Terdakwa Upik Santoso dan Yahya Santoso.

Dihadapan majelis hakim, Isak Hidayat mengatakan dirinya bekerja sebagai sales marketing di perusahaan Yahya Santoso dan Upik santoso sejak tahun 2016 silam.

“Ya, sebagai penunjang pekerjaan saya diberi fasilitas mobil Mazda untuk operasional sehari-hari,” katanya di ruang sidang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/5/2021).

Namun dalam persidangan isak tidak mengetahui apakah mobil tersebut ada kaitannya apa tidak dengan pinjamannya di PT Andalan Finance Indonesia.

“Awalny Saya tidak tahu, mobil itu memang saya pakai Desember 2020 sampai awal Maret 2021 saya dikabari kalau ada masalah ya saya langsung serahkan, ” jawabnya

Dikonfirmasi usai persidangan, Adven Dio Randy selaku kuasa hukum dari terdakwa Upik Santoso dan Yahya Santoso menyatakan, bahwa saksi yang dihadirkan JPU adalah karyawan kliennya.

Dari fakta sidang, yang disampaikan saksi memang mobil dipakai untuk operasional perusahaan bukan di alihkan.

”Wajar Khan, sebuah perusahaan memiliki mobil operasional dan digunakan oleh karyawan, Atas sangkaan yang menjerat kliennya, dimana letak kesalahannya ?,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Upik Santoso dan Yahya Santoso dipolisikan PT Andalan Finance Indonesia cabang Surabaya setelah tidak melakukan pembayaran angsuran sejak Juni 2020.

Awalnya pembayaran angsuran Upik Santoso berjalan lancar. Namun sejak bulan Juni 2020 tidak dilakukkan pembayaran angsuran pembayaran lagi, sehingga PT. Andalan Finance Indonesia merugi Rp. 1.030.667.970.

Related Posts:

  • sidang kasus fidusia
    Kades Rangkah Kidul : Upik Santoso Punya Usaha…
  • IMG-20180426-WA0018
    Penggelapan Mobil Rental Divonis 2 Tahun Penjara.
  • pil
    Kuasai Pil LL 30.000 Butir, Abdul Majid Diadili
  • Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
    Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
  • SIDng
    Nekat Curi Mobil Kakak Ipar, Agus dan Ja'far Diadili
  • esepsi ditolak
    Eksepsi Didik Prasetyo Soal Kasus Perbankan Ditolak
Previous Post

Drainase Saluran Air Tak Pernah Diperhatikan Dinas PUPR Sampang

Next Post

KHAUM Jemaat Darmo Silaturahmi ke Pesantren Luhur Al-Husna

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
KHAUM Jemaat Darmo Silaturahmi ke Pesantren Luhur Al-Husna

KHAUM Jemaat Darmo Silaturahmi ke Pesantren Luhur Al-Husna

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.