BANYUWANGI – Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi Dinyatakan Positif COVID-19. Yang bersangkutan merupakan pejabat pada Dinas Penanaman Modal Pelyanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dr Widji Lestariono, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Selasa (05/08/2020).
Menurut Rio, sapaan akrabnya, yang bersangkutan memiliki riwayat kontak erat dengan kerabat dan tamu yang datang dari Surabaya dan Magelang, Jawa Tengah.
“Pada 27 Juli lalu, yang bersangkutan juga menerima tamu dari Surabaya. Juga ada kerabat. Pada 1 Agustus mengeluhkan gejala, lalu periksa RSUD Blambangan dan dilakukan pemeriksaan dan rapid test. Hasilnya reaktif, lalu dilanjutkan ambil swab, dan hasilnya positif terinfeksi virus corona,” ungkap Rio.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Ir. Mujiono menyampaikan, kerja dan pelayanan publik pemkab tetap berjalan seperti biasanya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk saat ini, semua pelayanan berjalan dengan normal. Petugas maupun warga tetap harus ketat menjaga aturan. Pakai masker, jaga jarak, dan jaga imunitas tubuh. Kalau ada gejala yang mengarah ke covid, segera pergi ke fasilitas kesehatan. Jangan anggap remeh,” tegas Mujiono.
Ia menambahkan, bahwa tracing telah dilakukan Dinas Kesehatan kepada seluruh kontak erat pasien tersebut. Termasuk seluruh karyawan yang ada lingkup kantor pejabat yang terinfeksi tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan rapid test.
“Hasil rapid test-nya, semua karyawan non reaktif. Kami pastikan semua pelayanan tetap berjalan baik. Dan warga tidak perlu khawatir, karena kami telah ada aturan ketat bagi siapapun yang mengakses pelayanan publik di kantor pemerintahan,” pungkasnya.











