TULUNGAGUNG I bidik.news – Semua fraksi di DPRD kabupaten Tulungagung menyetujui ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 dan Ranperda lainnya menjadi Perda.
Persetujuan itu tertuang saat rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 dan Ranperda lainnya, pada Rabu siang (6/09/2023).
Rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemerintah kabupaten Tulungagung dan DPRD Tulungagung ini berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai ll kantor DPRD kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos diantaranya Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE.,Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi, kepala OPD dan Camat se-kabupaten Tulungagung.
Dalam persetujuan perubahan APBD tahun 2023 itu, sebanyak 7 fraksi tetap memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari banggar DPRD kabupaten Tulungagung.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruuq Tri Fauzi, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta anggaran di Dinas Kesehatan yang sebesar Rp 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
“Selain itu anggaran sebesar 31 persen di Dinas Pendidikan agar diberdayakan dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka di Tulungagung dinilai tertinggal”, kata Faruuq.
Lebih lanjut Faruuq menegaskan, menjelang momen pemilu dan pilkada, hendaknya Pemkab Tulungagung perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal.

“Sedang anggaran pemilu yang diajukan KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Adapun perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang telah disetujui bersama dan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Agung Darmanto SH itu secara rinci, di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.
Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi peraturan daerah (perda).
Dalam kesempatannya,Yuli Nadhifah Triswati ST membacakan laporan pansus lll DPRD kabupaten Tulungagung, Pemkab Tulungagung menyertakan modal tambahan ke UMKM Jatim sebesar Rp 400.000.000,00, sehingga secara keseluruhan penyertaan modalnya menjadi Rp 1.000.000.000,00, karena sebelumnya sudah menyertakan modal Rp 600.000.000,00.
“Semoga penyertaan modal ini bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo MM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir fraksinya masing-masing.
“Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi kabupaten Tulungagung”, jelas Bupati. (eko)











