• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Dua Raperda Disahkan oleh DPRD Tulungagung

Saat Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2021

Eko Purwanto by Eko Purwanto
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.sos, saat menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama dua ranperda lainnya dari Bupati Tulungagung, Drs.H.Mayoto Birowo MM, Rabu (18/5)

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.sos, saat menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama dua ranperda lainnya dari Bupati Tulungagung, Drs.H.Mayoto Birowo MM, Rabu (18/5)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai 2, DPRD Tulungagung menggelar rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 serta persetujuan bersama dua ranperda lainya, Rabu (18/05/2022)

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.sos ini diikuti 35 anggota dari jumlah 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Turut hadir beberapa Kepala OPD Pemkab Tulungagung.

Dalam sambutannya, Marsono mengatakan, kedua Ranperda yang disetujui oleh ketujuh fraksi DPRD Tulungagung menjadi Perda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung dan perubahan atas Peraturan Daerah No.10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Semua Fraksi di DPRD menyetujui kedua ranperda itu untuk ditetapkan menjadi Perda. Mereka juga memberikan catatan dan himbauan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. DPRD berharap dua ranperda tersebut bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung.

H.Sukanto,SPd S.kep Ners, juru bicara partai Golkar, saat membacakan pandangan akhir fraksinya menyatakan, skema masa relaksasi masa transisi, skema IMB ke PBG bertujuan agar Pemkab Tulungagung mendapat kenaikan PAD akan tetapi tidak membebani masyarakat miskin.

“Ditetapkannya perda baru ini, kami berharap permasalahan parkir dapat sepenuhnya ditertibkan. Sehingga Pemkab Tulungagung lebih optimal mendapatkan PAD dari restribusi parkir,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Tulungagung,Drs.H. Maryoto Birowo MM, menyebut dalam sisi pendapatan di APBD tahun 2021 itu realisasinya sebesar 118 persen dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 3,09 triliun. Sedangkan belanja realisasinya sebesar 98,18 persen dari Rp 3,05 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.

Ditambahkan Bupati, dari pembiayaan penerimaan netto terealisasi 100 persen. Dari Rp 447 miliar terealisasi Rp 447 miliar. Sedangkan pada pengeluaran dari Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 7 miliar atau 82,35 persen. Untuk Silpa sejumlah Rp 782 miliar.

Bupati mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD Tulungagung karena dua Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda. Menurutnya, penetapan kedua Perda tersebut merupakan hasil kerja keras DPRD untuk kemajuan Tulungagung.

“Untuk pandangan dari ke tujuh fraksi, akan kami tindak lanjuti sesuai harapan,” pungkasnya. (eko)

Related Posts:

  • IMG-20210614-WA0047
    DPRD Tulungagung Setuju dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda
  • e7449d10-7520-421c-91c3-2551ced0fbe0
    7 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD 2022 Ditetapkan…
  • dprd tulungagung
    DPRD Tulungagung Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati…
  • IMG-20240329-WA0001
    Ini Hasil Penyampaian LKPJ 2023 Bupati Pada Rapat…
  • DPRD Tulungagung
    DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Tiga Ranperda…
  • IMG-20230628-WA0003
    DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan…
Previous Post

Mendapat Pengakuan di Tingkat Global, IDCamp Raih PR Awards 2022

Next Post

Kadiskes Ingatkan Pentingnya Layanan Kesehatan Masyarakat

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya
BANYUWANGI

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

by Nanang Firmansyah
07/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal...

Read moreDetails
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

07/05/2026

Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK Nilai Sukojati Masih ‘On The Track’

07/05/2026

Parade Sapi Jumbo Banyuwangi, Ajang Kenalkan Potensi Ternak Unggulan

07/05/2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

06/05/2026
Next Post
Kadiskes Ingatkan Pentingnya Layanan Kesehatan Masyarakat

Kadiskes Ingatkan Pentingnya Layanan Kesehatan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.