PASURUAN I bidik.news – Sempat tertunda dari jadwal yang telah ditentukan dan molor dari jam yang disepakati. Akhirnya Persetujuan Raperda APBD 2024 di sah kan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/11/2024) kemarin sore.
Dalam pembahasan rapat ini DPRD Kabupaten Pasuruan menetapkan APBD Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 4,05 triliun. Penetapan ini melalui jalur panjang di setiap komisi DPRD Kabupaten Pasuruan bersama mitra kerjanya.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan APBD tahun ini menjadi salah satu yang terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pendapatan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 3,6 triliun dimana sisanya tersebut akan ditutup dengan silpa pada anggaran sebelumnya.
“Semoga dengan APBD dengan nilai yang tinggi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Selain itu, nantinya juga akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tegas Dion, sapaan akrabnya.
Jalannya Paripurna memang agak sedikit kurang kondusif, pihak eksekutif sudah menunggu sekian jam dari jadwal yang telah ditentukan yakni jam 01.00 siang karena molor akhirnya Paripurna terselenggara sekitaran jam 04.00 sore.
Rapat langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan didampingi pimpinan lainnya yakni Andri Wahyudi, Tyas Yudikari dan HM Rusdi Sutejo. Rapat terasa istimewa karena menyangkut anggaran daerah Kabupaten Pasuruan 2024.
Setelah melalui proses rapat yang cukup panjang akhirnya secara aklamasi Raperda APBD 2024 di sah kan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Akhmad Khasani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ditemui usai Paripurna mengatakan pengajuan nota pengantar sudah sesuai dengan KUA dan PPAS. Sehingga nilai yang tertuang kali ini sudah disepakati dan akan langsung disalurkan kepada masing-masing OPD.
“Karena ini sudah masuk ke SIPD maka harus tetap dimasukkan dalam RKPD. Lalu dalam waktu 3×24 jam baru selesai dan akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan bahwa R-APBD hingga menjadi APBD sudah berjalan dengan lancar. Sehingga dirinya berharap agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Semuanya berjalan lancar, untuk angkanya secara umum sudah kita sepakati. Sehingga Raperda sudah layak menjadi Perda dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Andriyanto sangat bersyukur Raperda APBD 2024 sudah di sah kan walau melalui proses yang panjang. “Alhamdulillah akhirnya kelar juga,” imbuh Pj Bupati Pasuruan ini. (rusdi)











