SURABAYA l bidik.news – Di tengah dorongan global untuk transisi energi dan efisiensi anggaran pemerintah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengambil langkah proaktif. Gedung wakil rakyat yang berlokasi di Jalan Indrapura, Surabaya ini, kini mulai menerapkan kebijakan hemat energi secara ketat di lingkungan kerjanya.
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan di atas kertas, melainkan sebuah gerakan perubahan budaya kerja. Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jawa Timur, Ali Kuncoro, menegaskan bahwa instansi pemerintahan harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal efisiensi energi.
“Tagihan listrik untuk operasional gedung pemerintahan itu angkanya tidak main-main. Kalau kita bisa melakukan efisiensi dari hal-hal yang sering dianggap sepele seperti mematikan lampu dan AC saat ruangan kosong anggaran tersebut bisa kita tekan dan alihkan untuk program yang jauh lebih esensial,” tegas Ali Kuncoro saat ditemui di Gedung DPRD Jatim pada kamis ( 9/4/2026 ).
Mengubah Kebiasaan “Sepele” Pekerja Kantoran Ali Kuncoro menyoroti kebiasaan-kebiasaan kecil di lingkungan perkantoran yang sering kali memicu pemborosan energi tanpa disadari.
Misalnya, kebiasaan membiarkan pendingin ruangan (AC) menyala dengan suhu yang terlalu dingin bak “kutub utara” padahal penghuninya sedang rapat di luar, hingga membiarkan komputer dan printer tetap standby seharian.
Untuk mengatasi hal tersebut, Sekretariat DPRD Jatim kini memberlakukan beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) harian yang wajib dipatuhi oleh seluruh staf dan Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain:
-Pemanfaatan Cahaya Alami: Mengoptimalkan bukaan gorden pada pagi hingga siang hari sehingga mengurangi ketergantungan pada lampu penerangan.
-Aturan “Last Man Standing”: Pegawai yang pulang paling akhir di setiap divisi diwajibkan untuk memastikan seluruh perangkat elektronik (komputer, printer, dan lampu) di area kerjanya telah dimatikan dari sakelar.
Lebih lanjut, Ali Kuncoro memahami bahwa mengubah kebiasaan memang membutuhkan waktu dan konsistensi. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan yang persuasif namun tegas kepada seluruh elemen di lingkungan DPRD Jatim.
“Ini bukan sekadar soal menghemat uang negara, tapi soal mindset . Kita harus sadar bahwa energi yang kita buang sia-sia hari ini berdampak panjang pada lingkungan , ” terangnya .
” Saya mengajak seluruh staf, ASN, bahkan tamu yang berkunjung untuk sama-sama merasa memiliki gedung ini. Kalau tidak dipakai, ya matikan,” tambah Ali.
Ke depannya, Sekretariat DPRD Jatim akan melakukan evaluasi berkala dengan memantau grafik tagihan listrik bulanan untuk melihat seberapa efektif kebijakan ini berjalan.
Langkah nyata dari Ali Kuncoro dan jajarannya ini diharapkan dapat memicu efek domino positif, dan menjadi standar baru yang diadaptasi oleh instansi-instansi pemerintahan lainnya di Jawa Timur. ( Rofik )











