BANYUWANGI – Seekor sapi tercebur ke laut saat akan diturunkan dari kapal di Pelabuhan Tanjung Wangi, Jum’at (01/07/2022).
Terceburnya sapi tersebut, diduga akibat tidak adanya fasilitas bongkar muat hewan di Pelabuhan Tanjung Wangi, sehingga sapi yang diangkut oleh kapal tersebut jadi rawan tercebur dan berenang di laut.
Beruntung, tali yang mengait dihidung sapi tersebut tidak tercebur juga, sehingga sapi tersebut bisa dievakuasi, meskipun dengan cara dramatis.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi, Letkol Marinir Benyamin Ginting mengatakan, apabila pemilik sapi telah memiliki dokumen izin lengkap dari pihak terkait, maka proses bongkar muat hewan ternak sapi dari kapal ke dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi bisa dilakukan.
Dokumen izin tersebut mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hingga sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Hewan, serta kesesuaian jumlah sapi.
“Disini (Pelabuhan Tanjung Wangi) tidak ada yang memantau proses bongkar muat sapi asal NTT, karena ini dermaga umum, sebetulnya juga mengganggu. Jika ada, pastinya kami keberatan. Namun, apabila kita tidak mengakomodir kepentingan masyarakat, nanti kita malah dikomplain,” terangnya.
Ginting menyebut, hingga saat ini sudah empat kali proses bongkar muat hewan ternak sapi di Pelabuhan Tanjung Wangi.
Karena otoritas sandar dan bongkar muat merupakan kewenangannya.
“Sekarang ini (bongkar muat) sekitar 127 ekor. Kemarin malah lebih banyak lagi ada sekitar 400-an ekor sapi,” ungkap Ginting. (nng)











