BIDIK NEWS | Surabaya
Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya , Anne Rusiana SH., M.Hum yang langsung dalam sidang perdana menetapkan penangguhan penahanan dengan status tahanan kota terhadap terdakwa Royce Muljanto (39) patut menjadi perhatian. Hakim Anne yang dipercaya untuk menyidangkan kasus penembakan mobil Pejabat Pemkot Surabaya, Ery Cahyadi yang dilakukan Royce Muljanto anak dari pemilik ” Liek Motor ” kembali menambah catatan kelam bagi pencari keadilan di Surabaya.
Kebijakan hakim wanita yang dikenal berani ini , membuat Sudjatmiko Kepala Pengadilan Negeri Surabaya (KPN) sepertinya tidak mampu berbuat apa-apa .
Salah satu keputusannya yang berani ialah saat sebelum memeriksa dan menyidangkan perkara ini, Hakim Anne Rusiana telah memberikan keputusan yang membebaskan terdakwa Royce Muljanto dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo.
Ini dibuktikan dengan nyamannya terdakwa Royce yang terlihat saat sidang kasus ini mulai digelar di PN Surabaya, Kamis (03/05). Tampak sekali dengan tubuh tegap dan rambut dipotong habis alias gundul , Selain itu sidang anak bos ” Liek Motor ” tergolong istimewa , Pasalnya selain mendapat status tahanan kota , pada saat sidangpun tanpa memakai rompi tahanan selayaknya terdakwa lainnya. Ia terlihat necis dengan menggunkan kemeja putih, celana hitam dan sepatu fantovel. Dari sumber kuat yang dihimpun diinternal Kejari Surabaya, terdakwa Royce dilepaskan Hakim Anne Rusiana setelah beberapa jam menjadi penghuni hotel prodeo. Dia dijeloskan ke Rutan Medaeng oleh Jaksa Ali Prakosa setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Polrestabes Surabaya. Namun sore harinya, Jaksa Ali Prakosa sebagai eksekutor, membebaskan terdakwa Rocye Mulyanto lantaran adanya penetapan penangguhan penahanan dari Hakim Anne Rusiana, yang merubah status tahanan terdakwa Rocye Muljanto menjadi tahanan kota.
Seperti diketahui, Rocye Muljanto ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 14 Maret 2018 lalu. Oleh penyidik, Anak Bos Show Room Mobil Liek Motor langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.
Pada 12 April kasusnya dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didik Adyotomo dan Ali Prakosa. Tak lama kemudian, Penyidik melimpahkan berkas perkara dan tersangka Royce Muljanto ke Kejari Surabaya.
Kasus penembakan mobil milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Ery Cahyadi diduga bermotif dendam karena bengkel motor gede (mode) dibongkar oleh Pemkot Surabaya. Penembakan itu menyebakan mobil Ery Cahyadi lubang-lubang lantaran diberondong 11 peluru dari senapan angin milik terdakwa Royce Muljanto. (Jak)











