BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi gencar menertibkan pemasangan reklame tak berijin.
Kegiatan pembongkaran banner dan baliho tersebut, dilakukan petugas Satpol PP di area pasar Rogojampi dan sekitarnya, Selasa (30/10).
Kasatpol PP Kabupaten Banyuwangi, Anacleto Daslva mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak hanya di toko saja, melainkan di sepanjang jalan raya rogojampi juga ikut di bersihkan.
“Anggota kami akan menindak tegas, menurunkan dan menertibkan bener yang tak berijin agar tetap terjaga keindahannya. Semua reklame, baliho, bener yang kedaluwarsa yang tak berijin dan salah tempat pemasangannya juga akan kami bersihkan,” tegas Anacleto.
Razia yang digelar Satpol PP ini juga menggandeng SKPD terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam keterangannya, petugas DPMPTSP Banyuwangi, Sundoro menerangkan, operasi ini sasarannya adalah pemasangan reklame yang tak berijin dan masa pajaknya sudah habis.(swr)








