SURABAYA — Sebanyak 20 hacker atau peretas spesialis pembobol kartu kredit beromzet miliaran rupiah diamankan Unit Cyber Crime Polda Jatim, Selasa (3/12).
Dalam menjalankan aksinya, mereka bermarkas di sebuah ruko, Jalan Balongsari Tama Blok C-1 Surabaya. Mirisnya, pelaku pembobol kartu kredit tersebut rata-rata lulusan SMK.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya langsung dilakukan penindakan.
“Para pelaku merupakan jaringan yang sudah terorganisir dan kejahatan ini disebut skimming dengan menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan,” Ujar Gideon.
Gideon menambahkan, kegiatan peretasan atau pembobolan kartu kredit ini sudah dilakukan komplotan tersebut selama tiga tahun.
“Para peretas kartu kredit tersebut bisa mendapatkan uang sebanyak 40 ribu dolar AS dalam sebulan dari hasil skimming dan sasaran mereka terutama di Amerika Serikat dan Eropa,” Paparnya.
Selain menangkap para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa diantaranya 23 PC (komputer), 29 monitor, 20 telepon genggam, dan puluhan rekening bank.

Sementara itu Salah satu pelaku berinisial HN mengaku, setiap pekerja mempunyai peran masing-masing. Mulai dari pembeli domain, spammer, develop akun, hingga eksekutor yang mencuri data kartu kredit milik nasabah bank.
“Saya hanya bertugas sebagai develop akun atau pembuat akun yang menunjang kinerja eksekutor untuk membobol kartu kredit milik nasabah asing,” Cetusnya.
Untuk menjalankan aksinya mereka menggunakan i-p akun asing, seperti amerika, itali dan sebagainya. Dikarenakan apabila menggunakan i-p indonesia, mudah terdeteksi dan memerlukan verifikasi nomor handphone.
“Saya sekolah lulusan SMK dan yang ngajarin bos dan digaji Rp. 1 juta perbulan. Setiap hari bisa mendapatkan 10 develop,” Bebernya.
Para pelaku hacker bakal terancam pasal 35 dan pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak 12 milyar rupiah.











