• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pembobol Kartu Kredit WNA USA, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Terdakwa Anggi Affiansyah saat sidang di PN.Surabaya.(Jak)

FOTO : Terdakwa Anggi Affiansyah saat sidang di PN.Surabaya.(Jak)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya menyidangkan perkara dugaan penggandaan data kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA) United State Amerika (USA) yang melibatkan Anggi Affiansyah sebagai terdakwa, Senin (2/9/2019).

Sidang digelar dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanik Prihandini dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Pada dakwaan dijelaskan, bahwa terdakwa Anggu pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 WIB dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepda Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

“Terdakwa ditangkap karena telah melakukan tindak pidana illegal akses dengan cara mengambil data kartu kredit milik orang lain dari luar negeri (AS),” ujar jaksa membacakan berkas dakwaannya.

Tindakan ilegal ini dilakukan terdakwa dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2016, kemudian berhenti selama 3 tahun dan mencoba memulai kembali pada bulan April 2019.

Dijelaskan pula, terdakwa mendapatkan data CC dari web (blog / facebook) dan membeli dari teman. Setelah itu terdakwa Generate ( mengambil turunan nomor kartu kredit dengan menggunakan tools yang ada di internet ) melalui web; Setelah mendapatkan CC ( data kartu kredit ), CC (data kartu kredit) tersebut terdakwa gunakan untuk berbelanja barang.

Cara terdakwa dalam melakukan pembelian kartu kredit dengan cara transfer menggunakan rekening BCA dengan No. Rek 5120323140 an. Anggi Affianyah, sedangkan kartu kredit yang digunakan untuk belanja adalah kartu kredit random yang kemudian oleh terdakwa dilakukan generate. Terdakwa melakukan pembelian barang tersebut dengan melakukan koneksi dengan internet.

Terdakwa ditangkap saat berada di jalan Jemur Sari depan Mini Market Indomaret Jemursari Kota Surabaya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di jalan Menanggal Indah 8 No. 11 Rt. 2 Rw. 7 Kel. Dukuh Menanggal Kec. Gayungan Kota Surabaya dan ditemukan barang bukti berupa, 1 buah HP samsung galaxy Note 9 warna hitam dengan Imei 359443091656479 dan 359443091656477 nomor simcard 08122408966, 1 unit laptop merk Dell Inspiron N4010 warna hitam.

Bahwa penjualan hasil Carding, terdakwa menggunakan media online (Bukalapak dengan akun Pak Toyib ), dan terdakwa mendapat hasil sejak kurun waktu 2015 sampai dengan 2016 yang jika barang tersebut dirupiahkan sebesar Rp.50 juta dan hasil penjualan barang tersebut terdakwa kumpulkan untuk menikah.

“Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 32 ayat (2) Jo. Pasal 48 ayat (2) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terpisah, saat dikonfirmasi, juru bicara PN Surabaya Martin Ginting membenarkan pihaknya tengah memeriksa perkara tersebut. “Perkara teregister bernomor 2322/ Pid.Sus/2019/ PN SBY,” ujarnya. (j4k)

Related Posts:

  • hacker
    18 Hacker Pembobol Kartu Kredit Asal Tandes Mulai Diadili
  • 20220215_142037
    Eksepsi Ditolak, Sidang Pelanggaran Hak Siar Ravi TV…
  • IMG-20220127-WA0026
    Melanggar Hak Siar, Bos Rafi TV Diadili
  • IMG-20180905-WA0000
    Terdakwa Pengerusakan " Cuma " Di Vonis 1 Bulan
  • IMG-20220302-WA0044
    Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Lanjutan Perkara ITE Ditunda
  • menteri
    Seorang Menteri Disebut Dalam Surat Dakwaan Mucikari VA
Previous Post

Wouw Keren, Pendapatan Anggota DPRD Jatim Tembus Rp 101 juta per bulan

Next Post

Kadis Koperasi & UKM Surabaya Anjurkan Pengurus dan Anggota Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Kadis Koperasi & UKM Surabaya Anjurkan Pengurus dan Anggota Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kadis Koperasi & UKM Surabaya Anjurkan Pengurus dan Anggota Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.