• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Residivis Jambret Beraksi Lagi, Kaki Kiri Ditembak Polisi Saat Penangkapan

agus susanto by agus susanto
3 months ago
in HUKUM KRIMINAL, KOTA BATU
Reading Time: 2 mins read
0
Terduga Pelaku Jambret saat di Polres Batu.(Ist) 

Terduga Pelaku Jambret saat di Polres Batu.(Ist) 

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU I bidik.news – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kelurahan Temas, Kota Batu.

Terduga pelaku berinisial WW asal Kecamatan Purwosari,Kabupaten Pasuruan, di tembak kaki kirinya lantaran saat ditangkap melawan petugas.

Penangkapan residivis sepesial jambret tersebut,dilakukan pada Jumat, (11/7/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Sembung Kidul, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban bernama Yusi Kartika Sari, seorang karyawan swasta yang menjadi korban aksi kekerasan saat melintas di Jl.Dewi Sartika, Kota Batu, pada Minggu pagi, 4 Mei 2025.

“Kronologi kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor seorang diri sekitar pukul 07.00 WIB.

Di tengah perjalanan, ia tiba-tiba dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang langsung melakukan aksi kekerasan dan merampas barang miliknya.Setelah berhasil menguasai barang korban,pelaku kabur dari lokasi kejadian,” ujar Joko, Sabtu (12/7/2025).

Itu ujar dia,bahwa proses identifikasi dan penyelidikan dilakukan secara intensif sejak laporan masuk ke SPKT Polres Batu tertanggal 6 Mei 2025.

“Berdasarkan laporan LP/B/60/V/2025/SPKT/POLRES BATU, kami segera mengerahkan tim Resmob Wilayah Timur untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat sore,” paparnya.

Dalam penangkapan tersebut, papar dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaini 1 unit handphone Realme C12 warna merah, 1 buah dompet milik korban, dan 1 kunci sepeda motor.

“Saat diinterogasi,tersangka WW mengakui telah melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran.Tersangka juga mengaku pernah terlibat dalam tindak pidana serupa di wilayah lain,” ungkapnya.

Ini ungkap dia,bahwa tersangka mengaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.Kami saat ini masih memburu satu pelaku lainnya dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di luar Batu.Atas perbuatanya tersangka,Joko menyebut.

“Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.Polres Batu saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penahanan terhadap tersangka, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu,” lanjutnya.

Pihaknya memastikan proses hukum berjalan tuntas. Selain proses pidana, kami juga membuka ruang pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas jika terbukti.
Olehkarena itu,Ia menegaskan.

“Bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Kota Batu untuk tetap waspada,terutama saat berkendara sendirian di pagi atau malam hari.Warga segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kriminal serupa,” pesannya.

Polres Batu juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan serta menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan.(gus).

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-05-10 at 14.16.00
    Petualangan 1 " Raja Jambret" Kandas di Tangan…
  • ranmor asal pasuruan
    Polres Batu Lumpuhkan Dua Residivis Ranmor Asal Pasuruan
  • IMG-20250619-WA0013
    Polres Batu Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Lelang…
  • IMG-20250620-WA0107
    Polres Batu Tangkap Pelaku Modus Beli Jeruk di…
  • Residivis Pecah Kaca Mobil Diringkus
  • bandit ditembak polisi
    Lagi , Polisi Tembak Mati Bandit Spesialis Curanmor
Tags: Jambret di Kota batuJambret ditembak di Kota batupolres kota batu
Previous Post

Kemenpar Sebut Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Bertaraf Internasional

Next Post

Konversi Lahan Terus Terjadi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Penegakan Tata Ruang Untuk Lindungi Pertanian

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah dan Pengerusakan Tanaman di Pujon Lor, Ini Progresnya 
HUKUM KRIMINAL

Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah dan Pengerusakan Tanaman di Pujon Lor, Ini Progresnya 

by agus susanto
29/07/2025
0

BATU I bidik.news - Laporan perkara dugaan penyerobotan tanah di Pujon,Kabupaten Malang,wilayah hukum Polres Batu, memasuki tahap pemeriksaan pihak desa....

Read moreDetails
Kapolres Batu

Usai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Personel, Kapolres Batu: Layani Masyarakat dengan Baik

01/07/2025
Terkait Laporan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Faid Mengaku Kaget Setelah Baca Berita  

Terkait Laporan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Faid Mengaku Kaget Setelah Baca Berita  

24/06/2025

Viral ! Perempuan ASN yang Dikabarkan Hilang Mulai Terkuak Penyebabnya 

24/06/2025

Ditemukan 7 butir Ekstasi Di Rumah Pengedar Sabu

12/04/2017
Next Post
Konversi Lahan Terus Terjadi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Penegakan Tata Ruang Untuk Lindungi Pertanian

Konversi Lahan Terus Terjadi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Penegakan Tata Ruang Untuk Lindungi Pertanian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.