BANYUWANGI – Ratusan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di sepanjang jalan kota Rogojampi, untuk sementara bisa bernafas lega. Karena wacana pemindahan para PKL untuk sementara ditunda.
Berdasarkan hasil musyawarah dengar pendapat (hearing) yang dilakukan di ruang Komisi II DPRD Banyuwangi, menghasilkan keputusan bersama, bahwa para wakil rakyat bersepakat untuk sementara para PKL agar tetap berjualan di tempat yang biasanya.
“Dalam dengar pendapat, para PKL semuanya tidak setuju, karena tempat yang disediakan tersebut tidak layak, dan secara ekonomis depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut sepi pengunjung,” ucap Muhammad Ali Mahrus usai memimpin hearing di ruang Komisi II DPRD Banyuwangi, Senin (10/02/2020).
Sementara, Forpimka Rogojampi rencananya akan menindak tegas para PKL yang ada di area Kecamatan Rogojampi yang melanggar peraturan daerah (Perda).
Dalam hal ini, para PKL tersebut dibenturkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi No. 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Bahkan, para PKL pun merasa terusik dengan rencana relokasi oleh Pemerintah Kecamatan setempat.
“Para wakil rakyat semuanya sependapat, jika nanti PKL benar benar dipindahkan, dengan catatan pembangunan RTH diselesaikan dulu, intinya semuanya harus siap dan layak untuk berdagang,” imbuhnya.
Ali Mahrus mengaku pihaknya akan mempertegas Dinas PU Kabupaten Banyuwangi, dan menanyakan sampai kapan selesainya pembangunan RTH tersebut.
Untuk sementara, Forpimka Rogojampi telah menyediakan tempat relokasi para PKL yang lokasinya persis di depan lokasi RTH yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi.
“Jika tempat relokasi para PKL di rasa belum siap, maka PKL bisa melakukan berjualan di tempat biasanya, dengan catatan agar tertib, bersih, tanpa mengganggu pengguna jalan dan kendaraan, intinya ketertiban harus dijaga,” tegas M. Ali Mahrus.
Sementara, Sekretaris Paguyuban PKL Bersatu Rogojampi, Irvan Hidayat, dengan raut wajah penuh kegembiraan, mengaku lega atas rekomendasi yang diturunkan oleh DPRD, pihaknya akan mengajak para PKL berkomitmen menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Di sepanjang jalan kawasan kota Rogojampi, kurang lebih ada sekitar 180 PKL yang terdata oleh Paguyuban PKL Bersatu Rogojampi, Banyuwangi,” ungkap Irvan.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi Demokrat, Michael Edy Hariyanto berusaha mencarikan solusi terbaik bagi PKL, pihaknya menginginkan relokasi dibangun dan ditata dengan bagus.
“Rogojampi harus tertata. Misalnya nanti jika RTH terealisasi ya minimal nanti ada tempat santai, kan selama ini di sana (Rogojampi) belum ada. Jadi, selama PKL masih menetap di sana jaga kebersihan dan ketertiban,” tegasnya.










