TULUNGAGUNG — DPRD Kabupaten Tulungagung,Rabu sore (28/04/2021) menyerahkan rekomendasi LKPJ Bupati Akhir tahun anggaran 2020 sekaligus pengumuman keanggotaan.
Penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD
di ruang Graha Wicaksana, lantai dua kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung,dan dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono S SOs.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tulungagung,Drs.H.Maryoto Birowo MM,dan hampir semua anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan, untuk Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung,dan Camat Se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual.
Dalam rapat Paripurna ini juga ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun 2020.
Rekomendasi LKPJ ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia khusus (Pansus) sekaligus merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Dari ketujuh Rancangan Perda yang masuk dalam masa sidang ini, ada empat diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif DPRD. Adapun yang melatar belakangi dari masing-masing Rancangan Perda Inisiatif DPRD diantaranya adalah Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika-Prekursor Narkotika.
Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga Non PNS,terutama sektor pendidikan dan kesehatan, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang penanaman modal, dan Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi dan serat optik.
Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo,dalam kesempatan itu mengatakan penyampaian LKPJ bupati akhir tahun anggaran 2020 merupakan amanat konstitusional dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Kemudian setelah penyampaian tersebut, juga telah dilakukan pembahasan oleh Komisi A, B, C dan D DPRD Kabupaten Tulungagung bersama perangkat daerah yang terkait.
“Setelah tadi kita dengarkan bersama penyampaian rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2020, kami selaku kepala daerah dan segenap pimpinan daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua DPRD, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD dengan cermat dan seksama menyusun rekomendasi berupa catatan-catatan strategis,masukan atau koreksi pada penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pemerintah selama anggaran 2020,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan Rekomendasi tersebut,akan dipelajari dan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pada tahun berikutnya, pengusulan anggaran tahun berjalan dan tahun selanjutnya, serta penyusunan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.
Sementara itu,ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S Sos,saat memberi sambutan mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh peserta yang hadir karena rapat paripurna bisa berjalan lancar.
“Alhamdulillah rapat paripurna bisa terlaksana dengan lancar sesuai peraturan DPRD Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib,” pungkasnya.(eko)











