• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ramadhan, Jadwal Sidang Buyar Lebih Awal  

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Menyiasati adanya perubahan jadwal sidang yang diberlakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, di sepanjang ramadhan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memerintahkan para jaksa di jajarannya untuk mengantri sidang lebih pagi lagi.

“Para jaksa sudah kita kumpulkan untuk kita perintahkan agar berangkat sidang lebih pagi dari hari biasanya. Hal ini menindaklanjuti perubahan jadwal yang diberlakukan di pengadilan. Di sepanjang ramadhan ini, sidang harus selesai jam 15.00 WIB, satu jam lebih awal dari jam operasional hari-hari sebelumnya,” ujar Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya, Senin (29/5/2017).

Hal itu, dilakukan Didik agar dengan lebih majunya jadwal sidang tersebut, tidak berpengaruh terhadap perkara-perkara yang pihaknya tangani. Salah satunya, masa penahanan terdakwa dan molornya penanganan proses hukum di tingkat sidang.

Sedangkan jampelayanan yang diberlakukan di Kejari Surabaya sendiri, menurut Didik tidak ada perubahan di sepanjang ramadhan ini.

“Kita tetap melayani masyarakat seperti biasanya. Tidak ada perubahan jadwal. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan hingga jam operasional kantor tutup. Yaitu jam 16.00 WIB,” tambah jaksa asal Bojonegoro ini.

Terpisah, juru bicara PN Surabaya Sigit Sutriono membenarkan terkait adanya pergeseran jadwal pelayanan sidang.

“Betul, hal itu menindaklanjuti adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Mempan RB RI) bernomor 20 tahun 2017 tentang penetapan jam kerja ASN pada bulan puasa di sepanjanh bulan ramadhan 2017 ini,” ujarnya, Senin (29/5/2017).

Namun, menurut pantauan di lapangan, hal itu tidak dapat diberlakukan sepenuhnya. Kendati jarum jam sudah menunjukan pukul 15.30 WIB aktifitas sidang masih saja harus terpaksa digelar dan belum ada tanda-tanda diakhiri.

Salah satunya sidang perkara pungli Pelindo III, yang melibatkan Fardiat Fariaman sebagai terdakwa. Majelis hakim tetap melanjutkan sidang yang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di ruang Kartika ini, kendati jam kerja sudah melampaui batas ketentuan. (eno)

Related Posts:

  • kuasa hukum kejari
    Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat
  • Ini Alasan Kepala Kejari surabaya Datangi Pengadilan
  • Kejari Surabaya Undang Buka Puasa Puluhan Anak Yatim
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, SH
    Berkas Perkara Sekda Gresik Telah Dilimpahkan Ke PN Tipikor
  • Hotman Paris Hutapea Permasalahkan Upaya Bos Empire…
  • Terancam Lepas Demi Hukum, Hakim Kebut Sidang…
Tags: pn surabaya
Previous Post

TKW Kurir Sabu Pingsan Divonis 11 Tahun

Next Post

Belajar Maling dari Youtube, Pemuda Gasak Motor Ditembak Polisi

admin

admin

RelatedPosts

pajak
HUKUM KRIMINAL

PN Surabaya Vonis Pidana Pajak

by Haria Kamandanu
30/05/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Mochammad Djoenaidie menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak pidana...

Read moreDetails
1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

16/01/2023
Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

08/06/2021

Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili

08/06/2021

Jaksa Tuntut Ringan Penyelundup Baby Lobster

31/05/2021

Saksi Mengaku Terima Uang di Rekening Pribadinya

05/04/2021
Next Post

Belajar Maling dari Youtube, Pemuda Gasak Motor Ditembak Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

12/10/2025
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.