BANYUWANGI | bidik.news – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo mendapat amanah baru di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan).
Birokrat senior tersebut mendapat kepercayaan untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya di sektor pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah.
Bagi Guntur penunjukan tersebut menjadi babak baru usai resmi purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1 Juni 2026.
Amanah baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor 57/M.PANGAN/KEP/06/2026 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 01/M.PANGAN/KEP/01/2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 10 Juni 2026 dan ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Dalam Keputusan ini, Guntur Priambodo mendapat amanah sebagai Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Infrastruktur Pendukung Pertanian, dan Lingkungan.
Tugas dari jabatan tersebut yakni memberikan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan terkait ketahanan pangan, infrastruktur pendukung pertanian, pengelolaan sampah, hingga keberlanjutan pangan nasional.
“Bersyukur masih diberi kesempatan mendarmabaktikan tenaga dan pikiran untuk bangsa, negara dan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Banyuwangi,” ujar Guntur, Jumat (19 Juni 2026).
Jabatan tersebut dinilai sangat tepat, karena selaras dengan pengalaman panjang yang dimiliki Guntur di bidang infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.
Selain pernah menjabat sebagai Sekda Banyuwangi, pria bergelar Doktor Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu juga dikenal memiliki rekam jejak kuat saat memimpin Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi.
Pengalaman itu menjadi modal penting dalam mendukung tugas barunya yang berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur pendukung pertanian dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Bagi masyarakat Banyuwangi, penugasan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri dan harapan baru untuk berkontribusi memberikan rekomendasi kebijakan di bidang ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta pengelolaan lingkungan guna mendukung terwujudnya kemandirian pangan Indonesia.(nng)











