GRESIK – Polres Gresik bersama Polsek Manyar mengamankan 123 botol minuman keras (miras) yang terdiri dari arak dan bir dari tiga warung kopi di sepanjang Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Pada razia miras ini di pimpin lansung Kapolsek Manyar AKP Windu. Razia menyisir memimpin dari beberapa warung kopi disepanjang jalan raya Roomo. Pasalnya, banyak laporan dari warga para warung kopi banyak yang menjual miras sehingga menimbulkan keresahan.
Menurut Windu, penjual miras tersebut menggunakan kedok warung kopi supaya tidak terdeteksi dari luar.
” Ada tiga warkop kepergok menyediakan miras, diantaranya warkop yuyun, warkop yellow paste dan warkop copy paste. Ketiganya berada di dekat kawasan industri Desa Roomo,” jelasnya.
Dari hasil razia miras, petugas melakukan penyembangan dan berhasil mengamankan ratusan botol arak dari pemasok.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022 kami melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.
“Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras. Hasilnya 123 botol miras jenis arak dan bir berhasil disita.” terang Windu, Selasa (24/5/2022).
Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan.
“Tindak pidana dan tindak pidana ringan (Tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan.” tegasnya.
Perwira Polisi dengan tiga balok dipundak itu berharap masyarakat mematuhi peraturan yang ada, demi menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Gresik. (him)











