JEMBER – Menindak lanjuti Anjuran Pemerintah RI agar warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker Polsek Arjasa melalui Unit Reskrim bersama Kanit IK,Rabu 08/04/2020 membagi-bagikan masker secara gratis kepada warga.
Dengan sasaran kegiatan antaranya: pangkalan ojek wilayah Arjasa, terminal Arjasa dan depan balai Desa Wilayah Kecamatan Arjasa.
Di temui usai kegiatan AKP. Eko Basuki, SH menyampaikan “ya hari ini kita melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker secara gratis kepada warga,” tuturnya.
Hal ini merupakan respon dari anjuran pemerintah yang mewajibkan warga untuk memakai masker setiap kali keluar rumah.
Kami prihatin,karna banyak warga masyarakat yang masih tidak menggunakan masker,atas inisiatif anggota Unit Reskrim Polsek Arjasa melakukan patungan sesama anggota untuk mengadakan masker kain sebanyak lebih kurang 300 masker.
Upaya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Arjasa ini mendapat respon yang positif dari warga dan sangat senang dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Reseort Jember ini.
Lebih jauh Eko Menyampaikan “dalam kegiatan ini, kami memberikan himbauan kepada masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker, terutama saat di luar rumah,sekaligus ini upaya kami untuk mencegah penyebaran Wabah Virus Corona,” tuturnya .











