JEMBER – Dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Jember, Muspika Kecamatan Arjasa Gelar Sosialisasi secara bersama.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin (30/03/2020) ini menyasar Pasar Arjasa, pertokoan serta warga yang ada di sekitar pasar.
Sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan,seluruh tim mengikuti apel bersama yang dipimpin oleh Kapolsek Arjasa AKP. Eko Basuki, SH.
Dalam apel tersebut Kapolsek memberikan arahan dan petunjuk kaitan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dilingkungan Pasar Arjasa. “Kita hari ini akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Arjasa,tentunya kita tetap mengedepankan pola komunikasi yang humanis,” jelas eko dalam arahanya.
Setelah mendengar arahan dari Kapolsek, seluruh tim langsung bergerak dengan berjalan kaki menuju Pasar Arjasa yang masih terlihat adanya aktifitas para pedagang.
Melalui pengeras suara dan pemberian selebaran berbentuk himbauan di sampaikan kepada pedagang dan warga sekitar pasar.
Usai kegiatan,kepada awak media Muspika kecamatan Arjasa melalui Boby selaku Sekcam Kecamatan Arjasa menyampaikan ” hari ini secara bersama kami Muspika Kecamatan Arjasa turun ke warga pedagang pasar arjasa dan lingkungan sekitarnya memberikan sosialisasi terkait pengaturan atau penjadwalan kegiatan para pedanga,bukan penutupan,” tuturnya.
Bagi pedagang yang menjual barang basah seperti buah,sayuran dan daging dari pukul 04.00 – 07.00,untuk pasar kering dari jam 08.00 – 11.00 Wib.
Selain penjadwalan waktu jualan bagi para pedagang, pelaksanaan penyemprotan disinfektan yang akan dilaksanakan pada Selasa, tanggal 31/03/2020 turut di sampaikan.
“Hal ini kita lakukan dalam upaya menghambat dan mengurangi semakin berkembangnya Covid- 19. Dan besok kami akan melaksanakan penyemprotan di pasar Arjasa dan lingkungan sekitarnya,” jelas Boby.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tinggal di rumah kecuali ada keperluan yang mendesak. Ke 2, batalkan kegiatan yang memungkinkan mengundang masa. 3, puskesmas untuk jam besuk di tiadakan,sementara untuk keluarga pasien yang menunggu hanya satu orang.
Sementara Akp. Eko Basuki menambahkan “kami mendukung, sebagai alat negara melaksanakan saja apa yang sudah diperintahkan,kita tegak lurus karna himbauan-himbauan kita sudah laksanakan,” tuturnya.

Untuk itu,sebagai bentu partisipasi masyarakat kepada negara,tinggal di rumah biar kami yang di luar,khusus warga Kecamatan Arjasa sekali lagi saya tegaskan tinggal di rumah,satu saja yang terpapar Covid-19 satu keluarga akan masuk daftar orang dalam pengawasan (ODP).
” Ini bukan hal biasa lagi tapi merupakan kejadian luar biasa(KLB) seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati,” Tegas AKP. Eko.
Kita sudah menghimbau,kita sudah sarankan, kita sudah kondisikan jauh hari sebelumnya, masih ada yang bandel kita akan laksanakan tegak lurus betul sesuai dengan hukum yang berlaku dimana ancamanya pidananya dari 1 tahun hingga 7 tahun, bahkan ada denda materal.
” Mohon kerjasamanya,mohon bersabar,semoga sebelum puasa sudah clear. Semakin bandel semakin molor,semakin patuh maka akan cepat berlalu,” pungkasnya.
Sementara Candra,warja Arjasa, salah satu pedagang yang sempat ditemui di selah selah sosialisasi oleh pihak muspika menanggapi positif langkah pemerintah.
“Ya kami menyadari,ini demi kebaikan kita bersama,dan memang dalam dua hari ini pasar sudah sepi,” tuturnya.











