SURABAYA|BIDIK – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Serius tangani kasus perbuatan cabul yang dilakukan SMR yang di duga PNS Sat Pol PP kota Surabaya, tahun 2017 lalu sampai hingga hamil 3 bulan. Terlampir Laporan Nomer LP STTLP/334/5/2017/SPKT/RESTABES SURABAYA sudah diterima tanggal 3 Mei lalu.
Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan,” pihak Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) serius untuk menindak lanjuti perkara pencabulan
“Atas dasar laporan SW (35) warga kedung tarukan Surabaya adalah orang tua korban,Polrestabes Surabaya serius untuk menindaklanjuti perkara yang di duga dilakukan SMR hingga hamil 3 bulan,” Ujar Mantan Humas Polres Tanjung Perak Surabaya
Sementara itu, wartawan bidik mencoba menemui SMR di ruang kerjanya namun tidak masuk kerja karena beralasan ada kepentingan keluarga.
Menurut Sa’diyah selaku asissten SMR ketika ditanya keberadaannya mengatakan bahwa SMR tidak masuk kerja mendadak ijin keperluan keluarga “Gak tau sampai kapan pak samsuri ijin, mungkin mas bisa balik ke kantor besok barang kali sudah masuk kerja,” kata asisstennya wanita berparas cantik yang memakai kerudung hijab.(riz)




