• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Pil Koplo Rp15 M

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Pil Koplo Rp15 M 1
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran Pil koplo jenis Carnophen atau zenit dengan nilai Sebanyak 15 Millyard Rupiah.

Hal ini terupkap saat satreskoba Polrestabes Surabaya menggelar rilis dengan barang bukti sebanyak 242 koli yang di dalamnya ada 7.870.000 butir carnophen atau zenit.

Dalam keterangan press rilisnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudy Setiawan menjelaskan secara detail hasil pengungkapan kasus ini, awalnya tim mengamankan pengiriman 3 box yang berisi 150.000 butir pil carnophen yang hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan, beberapa waktu lalu.

Setelah barang disita, langsung dilakukan pengembangan. “Kami kemudian berhasil menyita barang bukti yang lebih besar, bersama dua orang pelaku yang terlibat dalam pengiriman carnophen ini,” jelas Rudi kepada wartawan, Senin (27/8).

Total kata Rudi, ada 242 koli yang di dalamnya ada 7.870.000 butir carnophen atau zenit. “Itu senilai Rp 15 miliar kalau diuangkan. Penangkapan dilakukan di sebuah gudang ekspedisi di Stasiun Pasar Turi, Surabaya,”‎ bebernya.

Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing bernama Muhammad Noor alias Ahmad (37), warga Perumahan Komplek Nur Aisyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Abdul Aziz (40) warga Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Keduanya memiliki peran kurir dan penjual. Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Kami akan kembangkan apakah ada pelaku lainnya,” sambung alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 tersebut.‎

Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton menerangkan jika kasus ini diungkap oleh Unit III, yang dipimpin AKP Suhartono. Unit ini berhasil membongkar penerima carnophen tersebut, yaitu di Banjarmasin. Darisanalah, ditangkap Ahmad yang terbukti melakukan pendistribusian barang tersebut.

“Peran tersangka (Ahmad) ini merupakan kurir. Yang kemudian kami kembangkan ke penerima barang tersebut,” jelas Roni.

Tersangka Ahmad kemudian dikeler. Hasilnya, orang yang mengendalikannya berhasil ditangkap. Dia adalah Abdul Aziz. Ia diamankan di Kota yang sama, yaitu Banjarmasin. Dari penangkapan Aziz, terbongkar jika masih ada lagi pengiriman dalam jumlah besar, dari Jakarta menuju Surabaya.

“Jadi, pengiriman mereka lakukan melalui ekspedisi kereta api dari Jakarta menuju Stasiun Pasar Turi. Setelah itu dikirim lagi ke Banjarmasin melalui jalur laut,” ulas Roni.

‎Diketahui obat terlarang itu memang banyak beredar di Kalimantan Selatan. Obat yang seharusnya digunakan untuk pengobatan rematik itu malah dipakai untuk menimbulkan efek mabuk. (Riz)

Related Posts:

  • IMG-20180424-WA0003
    Sindikat Peredaran Pil Koplo Berhasil di Bongkar Polisi
  • IMG-20190207-WA0020
    Hasil Tangkapan Narkoba Semeru 2019 Polrestabes…
  • IMG-20181010-WA0039
    Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengiriman…
  • ced11be0-0274-47b3-9156-dfaecc27cdd1_43
    Jatim Dibanjiri Jutaan Pil Koplo
  • tertangkap
    Satreskoba Polrestabes Surabaya Sita 7 Juta Pil Koplo
  • pil koplo
    Ribuan Paket Pil Koplo Diamankan Polisi
Previous Post

Dugaan Kecurangan Pokja BKSDA Jatim, Gabungan LSM Banyuwangi Geram

Next Post

Perhelatan Tajemtra 2018 Siap Digelar

Ida

Ida

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
Perhelatan Tajemtra 2018 Siap Digelar

Perhelatan Tajemtra 2018 Siap Digelar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.