BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menjadi salah satu penerima penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan itu diberikan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polresmetro kategori pelayanan prima tahun 2020 dengan nilai A.
Nilai A atau pelayanan prima ini hanya diberikan kepada 12 Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro dari 209 unit Polri yang dievaluasi pada tahun 2020.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Selasa (16/02/2021).
“Penghargaan ini sebagai nilai kinerja Polresta Banyuwangi bersama jajaran dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Menurut Arman, pelayanan terhadap masyarkat sangatlah penting. Agar, terbentuk kondusifitas wilayah.
“Jadi ketika pelayanan maksimal, jelas akan membuat suatu wilayah aman dan kondusif,” jelasnya.
Penghargaan tersebut, lanjut Arman, menjadi motivasi buat jajarannya untuk membuat pelayanan di Polresta Banyuwangi lebih baik lagi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kita semua jajaran Polresta Banyuwangi untuk memberikan pelayanan jauh lebih baik dan bisa mempertahankan predikat A yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” imbuhnya.
Tak lupa, Arman juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat Banyuwangi.
“Terima kasih masyarakat Banyuwangi atas dukungannya kepada kami. Kedepan, kami selalu memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat. Senyummu masyarakatku adalah semangat bagi kami untuk memberikan yang terbaik lagi,” pungkasnya.











