SURABAYA – Arena judi sabung ayam di Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya, digrebek Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (15/3/2020).
Dari penggerebakan judi ayam petugas mengamankan sebanyak 16 orang dan 4 ekor ayam aduan, uang tunai sekitar Rp 2 juta, sebuah keber beserta alas arena sabung ayam, sebuah jerigen dan 2 buah spion.
Wakapolres Tanjung Perak Surabaya, Kompol Faisol Amir mengatakan, Penggerekan arena judi sabung ayam dipimpin langsung AKP Dimas Ferry Anuraga. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kami mengamankan 16 orang diarena tempat judi ayam di Jalan Kali Lom Lor Indah, Kenjeran, Surabaya, pukul 11.00 wib, beserta barang bukti,” ujar Faisol Amir, di Mapolres Tanjung Perak Surabaya.
tersangka yang diamankan berinisial W (63), tinggal di jalan Sidomulyo Sidotopo Wetan, M (48), tinggal di jalan Lebak Rejo, S (58) tinggal di jalan Haluan, H (61) tinggal di jalan Tamah Merah, S (60), di jalan Kalilom Lor II, H (33) di jalan Kapas Madya, M (40) di jalan Dukuh Bulak Banteng, H (23) di jalan Setro Baru, S (46) di jalan Kalilom Lor Indah, H (44) di jalan Kalilom, MR (40) di jalan Tenggumung, S (55 ) di jalan Kapas, SB (39) di jalan Tambak Madu, S (59) di jalan Sidotopo Wetan, H (41) di jalan Jatipurwo, dan I (30) tinggal di jalan Bulak Banteng.
Faisol Amir menjelaskan, ada dua ayam aduan yang di buat taruhan yakni milik M dan W, kemudian peserta lain memasang taruhan kepada salah satu ayam yang diadu.
“Kami akan mendalami semua yang kita amankan, apabila dalam pemeriksaan mereka terbukti ikut masangan taruhan. Ya kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Faisol Amir.
Perwira berpangkat melati satu dipundaknya itu memaparkan, bahwa saat ini timnya masih melakukan penyidikan dan mendalami kasus arena judi sabung ayam tersebut.
“Kami masih mendalami pemilik atau yang menyediakan tempat arena judi ayam dan saat ini masih kita periksa,” papar Kompol Faisol Amir.