• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Tanjung Perak Berhasil mengungkap Kasus Penculikan Anak Bermodus Jadi Pengasuh

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Polres Tanjung Perak Berhasil mengungkap Kasus Penculikan Anak Bermodus Jadi Pengasuh 1
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teks : Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto menyerahkan korban kepada orang tuanya, Selasa (26/6) dini hari.(foto:ist)

BIDIK NEWS | SURABAYA – Polres Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus penculikan anak.

Pengungkapan kasus penculikan anak ini, setelah pelaku berinisial MR (24) warga Probolinggo di tangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa foto copy surat nikah,1 lembar KTP an.M.Farhan Akbar, 1 lembar foto korban.

Kejadian itu berawal dari seorang wanita muda nekat menculik balita berumur sembilan bulan, kini tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan korban sudah diserahkan kepada orang tuannya.

Motif penculikan ini, pelaku MR ingin memiliki anak kemudian muncul untuk pemikiran untuk membawa lari korban yakni M.Farhan Akbar

Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, modusnya itu, ketika pelaku MR dimintai tolong oleh orang tua korban, selama ditinggal ke Probolinggo.

Sebelumnya, korban menginap di hotel Walisongo Surabaya, Senin ( 28/5/2018) lalu. Kemudian korban ada keperluan ke Probolinggo.

“Karena adanya keperluan ke Probolinggo pelaku MR menawarkan jika anak korban tidak usah diajak biar tinggal bersama pelaku,” Ujar AKBP Antonius di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Selasa (26/6) menjelang dini hari.

Lanjut, Agus korban pun setuju dengan modus pelaku, karena korban sudah hampir lima bulan mengenalnya. Namun setelah kembali dari Probolinggo anaknya dibawa lari oleh pelaku.

Setelah merasa korban kehilangan anaknya dengan spontan langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke Polres Tanjung Perak Surabaya.

Akibat perbuatan pelaku MR dijerat dengan pasal 83 UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan Maksimal 15 tahun penjara. (Riz)

Related Posts:

  • IMG-20180625-WA0059
    Biadab, Ayah Tiri Tega Bunuh Anak Tirinya
  • IMG-20180920-WA0019
    Polres Tanjung Perak Pamer Hasil Tangkapan Operasi…
  • IMG-20181227-WA0036
    Polres Tanjung Perak Pamer Hasil Tangkapan Akhir Tahun 2018
  • Pelaku begal dengan modus menggunakan sosmed
    Polisi Ungkap Modus Baru Begal Motor, Cari Mangsa…
  • Siswi SMP Dicabuli Tukang Kebun Sekolahan
  • Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Tanjung Perak…
Previous Post

Kapolres Tanjung Perak, Cangkruk’an Pantau Surabaya

Next Post

Bekraf Suport 5 Brand Lokal di Pameran Streetwear Terbesar Dunia

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Bekraf Suport 5 Brand Lokal di Pameran Streetwear Terbesar Dunia

Bekraf Suport 5 Brand Lokal di Pameran Streetwear Terbesar Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.